JAGOSATU.COM - Setelah diaktifkan kembali oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Tim Tarsius Reborn Polres Bitung langsung action. Pasalnya, saat melakukan patroli, Tim Tarsius harus mengamankan seorang remaja berinisial HH, karena diduga pemilik Senjata Tajam (Sajam) jenis panah wayer. Peristiwa itu terjadi di kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur, Sabtu (02/03/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi mengatakan, awalnya tim Tarsius bersama Tim Patroli Presisi sedang melakukan patroli gabungan di wilayah hukum Polres Bitung. Tim gabungan melihat sekelompok anak muda sedang duduk dan mengkonsumsi minuman keras.
"Saat dilakukan pemeriksaan, Tim mendapati senjata tajam jenis panah wayer di samping salah satu orang yang sedang duduk. Ketika ditanya, mereka mengaku sajam itu milik HH," terang Iwan.
Tanpa menunggu lama, lanjut Iwan, aparat langsung mengamankan HH beserta barang bukti ke Mako Polres Bitung guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Barang bukti yang ikut diamankan adalah 1 unit pelontar dan 3 anak panah wayer. Dan saat ini baik HH sedang diperiksa untuk diproses hukum," pungkas Iwan.(herrylengkong)