Satu Terduga Pelaku Curanmor dan Curanik Diamankan

Herry Lengkong • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 17:56 WIB
Terduga pelaku curanmor dan barang bukti yang diamankan Resmob Polres Bitung. (Foto: Dok)
Terduga pelaku curanmor dan barang bukti yang diamankan Resmob Polres Bitung. (Foto: Dok)

 

JAGOSATU.COM - Terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan/pencurian lainnya, berinisial RM (23), diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, awalnya aparat menerima informasi terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan/pencurian lainnya.

"Berbekal informasi dan hasil penyelidikan, Tim URC bergerak menelusuri keberadaan terduga pelaku hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM," ungkap Ahmad.

Lebih jauh dikatakan, saat diamankan, petugas menemukan satu unit handphone Oppo Reno 12 warna perak yang berada dalam penguasaan terduga pelaku. Dan terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian, termasuk di wilayah Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, dan Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.

"Tim URC kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam yang diduga merupakan salah satu barang hasil kejahatan," kata Ahmad.

Ditambahkan, pengungkapan dilakukan pada Sabtu (22/8/2026) hingga Minggu (23/8/2026) dini hari.

"Sementara ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti lainnya serta mengembangkan dugaan keterlibatan terduga pelaku pada lokasi kejadian lainnya," ujar Ahmad.

Ditegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan dan informasi masyarakat.

"Sesuai penegasan Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho, bahwa Polres Bitung berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Sehingga setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Ahmad.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap dugaan TKP lainnya dan pencarian barang bukti yang belum ditemukan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya dalam menjaga kendaraan dan barang berharga. Serta apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian. Sinergi masyarakat dengan Polri sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana," tandasnya.

Polres Bitung memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Editor : Herry Lengkong
pelaku Resmob Bitung Polres Bitung Pencurian