JAGOSATU.COM - Waka Polres Bitung Kompol Daniel Korompis melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bitung, Senin (24/08/2026).
Sidak guna memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis solar subsidi, berhasil menemukan dua unit kendaraan jenis truck yang diduga akan melakukan tab solar di SPBU Girian Permai.
Menurut Kompol Daniel Korompis, satu unit mobil truck yang diamankan, ditemukan memiliki 2 tangki atau telah dimodifikasi. Sementara satu unit mobil lainnya, roda kendaraannya sudah sangat tidak layak jalan.
"Kedua mobil tersebut langsung diamankan dan dibawah ke Polres untuk dilakukan penilangan, selanjutnya diproses sesuai aturan yang berlaku," ungkap Daniel menambahkan, kuat dugaan kedua kendaraan tersebut akan melakukan aksi menimbun solar dengan cara tab.
Lebih dikatakan, Polres Bitung tidak akan membiarkan mafia solar berjaya di Bitung.
"Operasi ini akan terus dilakukan. Saya pastikan semua yang coba-coba bermain dengan solar subsidi di Kota Bitung akan ditindak tegas. Tidak ada ruang bagi mereka para pemain solar subsidi," tegasnya.
Sementara itu, menurut pengakuan Wempi Tilaar, penanggung jawab SPBU Madidir, tidak ada antiran solar dan semuanya lancar.
"Kami disini sangat ketat. Jika ada kendaraan yang punya dua tangki atau sudah dimodifikasi, tidak akan kami layani," ujar Wempi.
Sidak yang dipimpin Waka Polres Kompol Daniel Korompis itu, mendapat aspirasi dari seorang sopir tronton.
"Kami mengapresiasi atas langkah pihak Polres Bitung. Sebab dengan adanya sidak seperti ini, sangat membantu bagi kami para sopir untuk mendapatkan BBM jenis Solar Bersubsidi tanpa harus antri berlama-lama di SPBU," ucap Benny.
Dalam sidak tersebut, Waka Polres didampingi anggota Sat Lantas, Intelkam dan Reskrim.
Terlihat saat sidak, Waka Polres bersama jajaran memeriksa setiap kendaraan yang akan melakukan pengisian solar, apakah nomor polisi sesuai dengan barcode serta kendaraan memiliki surat- surat kendaraan lengkap.