JAGOSATU.COM - Malang nasib AP (39) warga Kota Bitung. Pasalnya, AP dilaporkan harus mendapat perawatan medis, karena luka tikam yang dialami, akibat perbuatan terduga pelaku RT (34), seorang nelayan asal Kota Bitung. Peristiwa itu terjadi pada, Sabtu (05/09/2026) sekira pukul 22.45 WITA.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho SIK MH, melalui Kapolsek Maesa AKP Darus Tuegeh S.Sos mengungkapkan, awalnya pelaku yang seharinya sebagai nelayan itu, mendatangi korban dan mengajaknya mencari keberadaan KTP milik pelaku.
"Saat mereka berdua sedang berjalan menuju ke lokasi yang dituju, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban," ungkap Kapolsek Maesa AKP Darus Tuegeh.
Lebih jauh dikatakan Darus, diduga pelaku yang sudah kalap, langsung mengeluarkan pisau yang diselip di pinggang dan menikam korban di bagian lengan kanan. Dalam keadaan panik, korban segera bergegas melarikan diri ke RSAL Bitung untuk mendapat perawatan medis.
"Setelah itu, peristiwa dilaporkan ke aparat di polsek Maesa," kata Darus.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polsek Maesa yang dipimpin Katim Resmob Maesa, Aiptu Janny Tumbuan, segera melakukan penyelidikan dan pengembangan.
"Alhasil, tim bisa mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam jenis pisau penikam yang digunakan pelaku. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LPD/B/72/IX/2026/Sulut/Res Btg/Sek Maesa terkait dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam," ujar Darus.
Ditambahkan, saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Maesa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
"Polsek Maesa terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap bentuk tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban," tandasnya.