JAGOSATU.COM - Pemerintah Kota Bitung terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah dan pertanahan.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Kerja sama Antar Daerah (KAD) yang dilakukan Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE dengan Wali Kota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie tentang replikasi dan pemanfaatan sistim peta pajak dan pertanahan, Senin (21/09/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bitung Altin A Tumengkol SIP M.Si mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mereplikasi sistem digital peta pajak dan pertanahan yang telah berhasil diterapkan di Kota Tangerang Selatan, untuk kemudian dimanfaatkan dan diadaptasi di Kota Bitung.
"Melalui sistem ini, diharapkan pengelolaan data objek pajak, peta bidang tanah, dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi lebih akurat, transparan, dan terintegrasi secara spasial," kata Altin selaku jurubicara Pemkot Bitung itu.
Lanjut Altin, langkah tersebut dinilai strategis dalam rangka meningkatkan efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mencegah tumpang tindih data pertanahan, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Pemerintah Kota Bitung berharap melalui kerja sama antar daerah ini, inovasi pelayanan publik dapat terus ditingkatkan dan menjadi contoh kolaborasi positif antar pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel," tandas Altin.
Menurut Altin dalam kesempatan itu, Wali Kota Hengky Honandar SE didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Franky R Ladi S.STP M.AP juga selaku Plt Kabag Kerjasama Setda Kota Bitung, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Theo Rorong SE dan Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Christ K Emor S.STP M.AP.