Hengky Honandar Serahkan Sertipikat kepada 32 Warga Bitung Timur

Herry Lengkong • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 10:49 WIB
Penyerahan Sertipikat kepada salah satu masyarakat Kelurahan Bitung Timur. (Foto: Herry Lengkong)
Penyerahan Sertipikat kepada salah satu masyarakat Kelurahan Bitung Timur. (Foto: Herry Lengkong)

 

JAGOSATU.COM - Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE menyerahkan sertipikat kepada 32 warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, bertempat di kantor Lurah Bitung Timur, Jumat (25/09/2026).

Dalam kesempatan itu, Hengky menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mendukung penuh program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat proses sertifikasi tanah masyarakat maupun aset milik pemerintah daerah.

"Program sertifikasi tanah sangat membantu masyarakat karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus membuka akses terhadap berbagai kebutuhan ekonomi," ungkap Hengky saat menyerahkan sertipikat kepada masyarakat bersamaan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-66 Tahun 2026

Hengky juga menegaskan agar masyarakat yang telah menerima sertifikat dapat menjaga dan memanfaatkan secara bijak, termasuk menjadikan sertifikat sebagai salah satu aset yang dapat mendukung pengembangan usaha.

"Kalau sudah mendapatkan sertipikat, tolong jangan dijual. Kalau membutuhkan modal, bisa memanfaatkan dengan mengajukan pinjaman ke perbankan. Sayang kalau tanahnya harus dijual," tegas Hengky.
Menurutnya, sertifikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga dapat menjadi instrumen pendukung bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
"Saat ini Pemkot Bitung menerima bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat sebanyak 200 unit. Salah satu syarat harus memiliki sertipikat. Mudah-mudahan, bapak ibu yang tanahnya sudah ada sertipikat memenuhi syarat serta data penerima dalam program bedah rumah," ujar Hengky.

Disebutkan pula, terkait program bedah rumah, Pemkot Bitung masih menunggu petunjuk dan jadwal dari kementerian. Dan semua akan dilaksanakan sesuai dengan data.

"Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan program tersebut," jelasnya.

Kembali ditekankan, bahwa kepemilikan sertipikat menjadi salah satu aspek penting bagi masyarakat yang akan menerima program bedah rumah. Karena itu, warga yang belum memiliki sertipikat perlu mengajukan pengurusan melalui Kantor Pertanahan.

Kegiatan itu turut dihadiri Camat Maesa Fatmawaty Soleman S.STP, Kabid Kawasan Permukiman Kota Bitung Jhon Patrick Suharto ST dan Lurah Bitung Timur Syarifudin Takahindangen, S.Sos.

Editor : Herry Lengkong
sertipikat BPN Bitung Hengky Honandar walikota bitung Kota Bitung