Buka Pelatihan Paralegal, Hengky Honandar: Jadilah Garda Terdepan Bagi Masyarakat

Herry Lengkong • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 12:15 WIB
Pembukaan pelatihan Paralegal 2026 di Kota Bitung. (Foto: Herry Lengkong)
Pembukaan pelatihan Paralegal 2026 di Kota Bitung. (Foto: Herry Lengkong)

 

 

JAGOSATU.COM - Banyaknya persoalan di tengah warga saat ini, keberadaan paralegal dinilai memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat. Demikian yang disampaikan Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE saat membuka pelaksaan pelatihan bantuan hukum bagi Paralegal tahun 2026 yang digagas oleh Yayasan Cakra Proletariat Bitung Indonesia, bertempat di lantai IV, kantor Walikota Bitung, Jumat (25/09/2026).

Menurut Hengky, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung terus memperkuat komitmen dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan dan keadilan hukum melalui pelatihan bantuan hukum bagi paralegal di Kota Bitung.

"Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas para paralegal agar mampu memberikan informasi dan pendampingan awal kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum," ungkap Hengky.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Advokat Proletariat Bitung Indonesia yang telah berkontribusi dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum di Kota Bitung.

"Apresiasi juga disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang terus memberikan dukungan dalam peningkatan kapasitas dan kualitas paralegal," ucapnya.

Hengky menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan dan keadilan hukum tanpa membedakan latar belakang maupun kemampuan ekonomi.

"Di tengah masyarakat masih banyak persoalan hukum yang terjadi, baik persoalan keluarga, perdata, hak asasi manusia, pidana maupun persoalan sosial lainnya. Namun, masih ada masyarakat yang belum memahami ke mana harus mengadu dan langkah apa yang harus ditempuh," kata Hengky.

Olehnya, dalam kondisi tersebut, keberadaan paralegal dinilai memiliki peran strategis. Sebab, paralegal menjadi salah satu pihak yang dapat membantu masyarakat mengenali persoalan hukum yang dihadapi, memberikan informasi hukum secara sederhana, mengarahkan masyarakat kepada lembaga yang tepat, serta menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemberi bantuan hukum maupun instansi pemerintah yang berwenang.

"Semoga melalui pelatihan ini mampu melahirkan paralegal yang berintegritas, kompeten dan humanis, serta benar-benar hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan informasi dan akses terhadap keadilan hukum," ujarnya.

Ditegaskan, pelayanan hukum yang baik tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, Kementerian Hukum, lembaga bantuan hukum, advokat, paralegal, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat.

"Mari seluruh peserta agar menjadikan kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata untuk membangun masyarakat yang semakin sadar hukum, memahami hak dan kewajibannya, serta memperoleh akses keadilan dengan lebih mudah," pungkasnya.

Hengky jug berpesan kepada para peserta, agar pelatihan diikuti secara serius dengan memanfaatkan kesempatan untuk belajar, berdiskusi dan memperkuat kapasitas sebagai paralegal.

"Dengan penguatan pengetahuan dan keterampilan yang baik, para paralegal diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat Kota Bitung memperoleh akses terhadap bantuan dan keadilan hukum," tandas Hengky.

Editor : Herry Lengkong
paralegal Hengky Honandar walikota bitung Kota Bitung pelatihan