Herson Mayulu ‘Gelontorkan’ Rp 24 M Lewat Program P3-TGAI untuk Sulut, Tahap I Wilayah BMR Dimulai

Administrator • Dipublikasikan Sabtu, 2 April 2022 | 20:08 WIB
Penandatanganan Berita Acara Pembayaran (BAP) dan Pakta Integritas oleh Kepala Satuan Kerja Operasi Dan Pemeliharaan SDA Sulawesi I, Dr. Iskandar Rahim, (Kasateker) dan Kepala Desa Bombanon, Kabupaten Bolaang Mongondow Gita Ratnasari Tuuk.
Penandatanganan Berita Acara Pembayaran (BAP) dan Pakta Integritas oleh Kepala Satuan Kerja Operasi Dan Pemeliharaan SDA Sulawesi I, Dr. Iskandar Rahim, (Kasateker) dan Kepala Desa Bombanon, Kabupaten Bolaang Mongondow Gita Ratnasari Tuuk.

JAGOSATU.COM – Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan berita acara pembayaran (BAP), Pelaksanaan Kegiatan Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022 sukses digelar di Hotel Grand Kawanua Internasional City, Manado, Jumat (1/4/2022).

Pantauan manadopost.id melalui zoom meeting kegiatan ini dibuka Anggota DPRD RI Hi Herson Mayulu dan diikuti Programmer Pembangunan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sulawesi I Dr Iskandar Rahim, dan Pejabat Pembuat Komitmen Allan Kawengian.

Mayulu menyampaikan, program tahap I untuk wilayah BMR ini adalah upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Sebagaimana kita ketahui program P3-TGAI bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Oleh sebab itu perlu dilakukan upaya peningkatan kemampuan ekonomi, kesejahteraan petani melalui berbagai sarana. Dalam prosesnya program ini bermaksud untuk memperbaiki serta meningkatkan kondisi serta fungsi saluran dan bangunan irigasi,” jelas Mayulu.

Lanjutnya, program yang bernilai kurang lebih Rp 24 miliar untuk 128 titik lokasi itu diharapkan dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, karena tenaga kerja adalah masyarakat itu sendiri sebagai pelaksana kegiatan.

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Berita Acara Pembayaran antara PPK dan kelompok penerima dana P3TGAI tahap 1 yang terinformasi untuk 128 lokasi dengan anggaran kurang lebih Rp 24 miliar, dan setiap titik lokasi Rp 195 juta. Proses pemberdayaan ini memberikan manfaat ekonomi dari segi pendapatan. Karena tenaga kerja dari masyarakat itu sendiri sebagai pelaksana kegiatan,” urainya.

Tak lupa, Mayulu juga memberi penegasan agar program tersebut tidak dijadikan proyek bagi pihak ketiga. Serta pembangunannya harus sesuai konstruksi yang ditetapkan.

“Untuk itu, saya selalu mengingatkan agar program ini tidak diproyekkan atau dipihak-ketigakan kepada oknum-oknum tertentu. Selanjutnya dalam tahap pelaksanaan fisik, lakukan sesuai RAB dan konstruksi yang sudah di tetapkan, hingga hasil pekerjaan bisa di pertanggungjawabkan secara administrasi dan fisik,” tegas Mayulu.

Menanggapi hal ini Kepala Desa Pimpi, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bima Andre Datunsolang, mengucapan syukur dan terima kasih kepada Mayulu karena program ini sangat membantu pendapatan ekonomi masyarakat desa. Juga ikut membangun desanya lewat pembangunan yang tidak terakomodir APBDes di desanya.

“Saya atas nama pemerintah Desa PIMPI ingin menyampaikan salut juga syukur dan banyak terima kasih kepada semua pihak, khususnya putra terbaik Sulawesi Utara Bapak Hi Herson Mayulu dalam kapasitas beliau sebagai wakil rakyat di DPR RI, yang telah menganugerahi desa kami sebuah program yang sangat membantu usaha para kelompok tani dalam mendongkrak perekonomian khususnya di Desa Pimpi, lewat pembangunan jaringan irigasi. Bapak Hi Herson Mayulu dengan tanggap telah merespon aspirasi dari masyarakat, sehingga lewat Balai Sungai Sulawesi Utara program ini dapat terwujud dan tinggal akan menunggu proses realisasi yang insya Allah pada awal April ini akan segera action,” tutur Datunsolang. (Buyung Potabuga/can)

Editor : Administrator
Herson Mayulu BMR