Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Lebih 3 Juta Pemilih di Bali Ditentukan oleh KPU untuk Pemilu 2024

Aryanti Sasamu • 2023-06-28 14:52:29
KPU Bali saat sidang pleno penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 di Denpasar.
KPU Bali saat sidang pleno penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 di Denpasar.

JAGOSATU.COM Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah menetapkan sebanyak 3.269.516 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Pulau Dewata.

Anak Agung Gede Raka Nakula, Komisioner KPU, mengungkapkan dalam sidang pleno di Denpasar pada hari Rabu bahwa lebih dari 3 juta pemilih tersebut terdiri dari 1.617.276 laki-laki dan 1.652.240 perempuan.

Baca Juga: MUI Bali Mengimbau Panitia Pembagian Daging Kurban untuk Menghindari Penggunaan Plastik.

Bali terdiri dari sembilan kabupaten/kota, 57 kecamatan, 716 desa/kelurahan, dan 12.809 tempat pemungutan suara.

Sebelum mencatat jumlah DPT tersebut, KPU Bali menerima beberapa masukan yang mengakibatkan penambahan dua nama, yaitu di Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar.

"Kami menerima masukan data dari Kabupaten Jembrana, di mana ada tanggapan masyarakat dari Mendoyo yang sekarang terdaftar sebagai pemilih baru di TPS 11 Mendoyo, sehingga KPU Jembrana melakukan perubahan," kata Raka.

Hal yang sama juga terjadi di Kota Denpasar, di mana salah satu warga dari Denpasar Timur tidak muncul dalam portal Cek DPT Online, sehingga KPU Denpasar langsung menambahkan identitasnya, dan pada Pemilu 2024 pemilih tersebut dapat mendatangi TPS 13.

Dengan demikian, total pemilih tetap di Jembrana adalah 243.797 orang, Tabanan 372.372, Badung 403.326, Gianyar 390.424, Klungkung 167.052, Bangli 195.894, Karangasem 388.854, Buleleng 611.901, dan Denpasar 495.896.

Baca Juga: Jelajahi DKI Jakarta dengan Berpetualang dari Halte ke Halte dalam Perayaan HUT Kota.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, merasa senang dengan masukan-masukan tersebut karena menunjukkan keterlibatan partai politik dalam mengawasi kinerja penyelenggara.

Dengan adanya hal ini, hasil Pemilu 2024 akan diterima dengan baik karena partai politik terlibat dalam penyusunan data pemilih.

"Nanti setelah kita tetapkan, ada lagi laporan-laporan dari masyarakat. Saya minta aduan-aduan itu sebelum DPT nasional ditetapkan pada tanggal 4 Juli. Kita tunggu masukan masyarakat, ada yang belum terdaftar lagi, kita masukkan. Nanti di Jakarta kita ubah lagi, karena ini berproses, kita tidak bisa berhenti," ujar Lidartawan.(antara)

Editor : Aryanti Sasamu
#KPU Bali #Pemilu 2024 #daftar pemilih tetap