Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Kota Layak Anak menjadi Prioritas Utama Pemprov Kaltim dalam Pembangunan Daerah

Tesalonika Pontororing • 2023-07-04 15:09:55

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita

JAGOSATU.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah.

"Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI No.1/2022 menyatakan bahwa Forum Anak adalah wadah partisipasi anak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, keinginan, dan kebutuhan mereka terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan.

Saat ini, sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim telah mewujudkan forum anak tersebut," ungkap Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Senin.

Forum anak diharapkan dapat menjadi pelopor dan agen perubahan dengan memberikan contoh perilaku yang baik dalam perlindungan terhadap anak.

Baca Juga: Pemantauan Buaya yang Muncul di Kilang Balikpapan Dilakukan dengan Ketat oleh BKSDA

Selain itu, keberadaan forum juga dimaksudkan untuk menjadi wadah bagi pelaporan peristiwa kekerasan yang dialami oleh anak, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

"Dengan adanya laporan tersebut, kekerasan terhadap anak dapat diminimalisasi dan segera dicarikan solusi," tambahnya.

Sorayalita menjelaskan bahwa Konvensi Hak Anak (KHA) memiliki empat prinsip utama, yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta penghargaan terhadap pandangan anak.

"Anak perlu didengarkan pendapatnya oleh orang tua, keluarga, masyarakat, dan tokoh budaya," terangnya.

Baca Juga: Skandal Suap PT KAPM, Dirut Anak Perusahaan KAI Didakwa Memberikan Suap Rp1,125 Miliar

Ia menegaskan bahwa partisipasi anak merupakan bentuk pengembangan diri dan terintegrasi dengan etos demokrasi.

Menurutnya, partisipasi anak dapat membangun masyarakat sipil yang efektif dan berkelanjutan, serta mengembangkan keterampilan hidup dan kemampuan untuk melindungi diri.

Sorayalita berharap bahwa praktik-praktik terbaik yang dilakukan pemerintah dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan forum anak, serta mengimplementasikan peran mereka sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), serta dalam partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan (PAPP). (antara)

Editor : Tesalonika Pontororing
#konvensi hak anak #Kaltim #Kota Layak Anak