Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Polda NTB Akan Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah

Alfianne Lumantow • 2023-07-26 08:59:57
Dirreskrimum Polda NTB Kombespol Teddy Ristiawan.
Dirreskrimum Polda NTB Kombespol Teddy Ristiawan.

JAGOSATU.COM - Ditreskrimum Polda NTB telah meningkatkan penanganan kasus dugaan penipuan umrah oleh PT Mahisa Tour And Travel ke penyidikan. Kini, penyidik tinggal menetapkan tersangka.

"Sudah dik (penyidikan), tinggal penetapan tersangka," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombespol Teddy Ristiawan, Selasa (25/7).

Pengusutan kasus tersebut berawal dari laporan Prof Zainal Asikin yang menjadi korban. Dalam laporannya, dia tertarik berangkat umrah melalui PT Mahisa Tour And Travel.

Korban percaya pada perusahaan travel tersebut karena dalam brosur yang beredar terpampang foto salah satu tokoh agama, yakni Dr TGH Lalu Pattimura Farhan. Korban pun menyetorkan uang muka Rp 60 juta untuk enam orang. "Uang muka per orang dikenakan Rp 10 juta," jelasnya.

Setelah korban menyerahkan uang muka, dia datang ke kantor Mahisa di Jalan Pejanggik Nomor 78 Pajang, Mataram. Dia hendak melunasi sisa pembayaran pemberangkatan umrah. "Ternyata kantornya sudah tutup," ujarnya.

Karena tidak ada kejelasan, sehingga korban membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Melapor ke Polda NTB dan sudah tercatat berdasarkan laporan Nomor: 045/LP/ILFL/II/2023. "Atas dasar laporan itu kami melakukan pendalaman," kata dia.

Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan. Termasuk memeriksa pihak terlapor atau pemilik PT Mahisa Tour And Travel Nanang Supriadi. "Semua masih berproses," ujarnya.

Teddy mengatakan, Nanang belum diperiksa lagi, karena saat ini dia masih terjerat kasus hukum juga di Polresta Mataram. "Saya belum cek kasus apa yang menjeratnya di Polresta Mataram," kata dia. (Lombok Post)

Editor : Alfianne Lumantow
#PT Mahisa Tour And Travel #Teddy Ristiawan #polda ntb