Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Tiga Calon Penjabat Gubernur NTT Diserahkan oleh DPRD ke Kemendagri

Alfianne Lumantow • 2023-08-04 19:34:55
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Emilia Julia Nomleni.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Emilia Julia Nomleni.

JAGOSATU.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melaksanakan pengajuan tiga nama sebagai calon penjabat Gubernur NTT kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku.

Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomleni, saat dihubungi oleh JAGOSATU.com dari Kupang pada Jumat (4/8/2023), menjelaskan, "Kami sudah menyerahkan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTT dan penyerahan tiga nama itu dilakukan melalui Tata Usaha Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada Kamis (3/8)."

Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan Mantan Ketua DPW Malut Dilangsungkan di PN Ternate

Tiga nama yang diusulkan sebagai calon penjabat Gubernur NTT adalah Irjen Polisi Rudolf Albert Rodja, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kementerian Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI; DR. Inocensius Samsul, yang masih menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI; serta DR. Ir. Thomas Umbu Paty, Deputi Pengendalian Otorita Ibu Kota Negara (IKN).

Emilia Julia Nomleni menjelaskan bahwa pada awalnya terdapat enam nama calon penjabat Gubernur NTT yang diusulkan oleh sembilan fraksi di DPRD Provinsi NTT.

Namun, setelah melalui diskusi terbuka, akhirnya dipilih tiga nama yang direkomendasikan sebagai Calon Penjabat Gubernur NTT untuk kemudian diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

DPRD NTT sebenarnya ingin mengajukan keenam calon tersebut ke Kemendagri, tetapi karena terbatasnya kuota tiga nama, maka hanya tiga nama yang diajukan.

Emilia menegaskan bahwa ketiga calon tersebut memiliki posisi jabatan yang strategis dan kapasitas yang memadai dalam jabatan Eselon I pada lembaga pemerintahan di tingkat pusat.

"Proses penentuan calon penjabat Gubernur NTT melalui kesepakatan bersama yang dilakukan oleh DPRD NTT merupakan langkah baru dan menjadi pembelajaran politik yang positif bagi NTT dalam mencalonkan kandidat," ujar Emilia Nomleni.

Baca Juga: Tragedi Laut, Warga SSB yang Terjatuh dari Kapal Ditemukan Tak Bernyawa

Setelah tiga nama tersebut diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri, proses selanjutnya berada di tangan Kemendagri.

Kementerian tersebut juga telah mengajukan tiga calon penjabat Gubernur NTT untuk dipertimbangkan oleh Presiden, sehingga total ada enam calon yang akan dipilih oleh Presiden sebagai Penjabat Gubernur NTT yang akan bertugas selama satu tahun. (Antara)

Editor : Alfianne Lumantow
#Emilia Julia Nomleni #Calon Penjabat Gubernur #NTT #Ketua DPRD NTT