JAGOSATU.COM - Hari ini Jumat 16 Oktober 2026, Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) menggelar pemilihan pelayan khusus (pelsus). Pemilihan dilaksanakan serentak. Agenda gerejawi ini momentum penting bagi jemaat menentukan calon penatua dan diaken yang menjalankan tugas pelayanan pada periode mendatang.
Pemilihan melibatkan ribuan kolom tersebar di berbagai jemaat GMIM di Sulawesi Utara dan perantauan.
Jumlah kolom yang mencapai 11.720, pemilihan ini menjadi salah satu agenda besar warga gereja. Partisipasi dan ketertiban, serta komitmen bersama untuk menjaga suasana persaudaraan.
Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas, M.Th., mengingatkan bahwa pemilihan pelsus bukan sekadar proses menentukan menduduki jabatan gerejawi. Pemilihan harus menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayan dengan ketulusan hati, integritas, dan kesediaan mengabdikan diri bagi jemaat.
Bukan Sekadar Perebutan Jabatan
Tuhan melihat hati, setidaknya menjadi pengingat bagi seluruh warga jemaat agar menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Penilaian terhadap calon pelsus semestinya tidak hanya didasarkan pada popularitas atau kedekatan pribadi, tetapi juga pada keteladanan hidup, komitmen iman, serta kesediaan melayani sesama.
Sebab, kehidupan bergereja, penatua dan diaken memiliki peran penting dalam mendampingi warga jemaat, memperkuat persekutuan, dan membantu pelaksanaan pelayanan di tingkat kolom. Proses pemilihan diharapkan melahirkan pelayan yang mampu menjalankan tanggung jawab tersebut dengan rendah hati.
Ini menjadi kesempatan bagi warga GMIM memperkuat semangat kebersamaan. Perbedaan pilihan tidak harus menimbulkan perpecahan, sebab seluruh calon dan pemilih tetap merupakan bagian dari satu persekutuan gereja.
Tata Gereja GMIM 2026 Jadi Pedoman
Pemilihan Pelsus tahun ini berlangsung setelah Sidang Majelis Sinode Istimewa ke-82 GMIM, menetapkan Tata Gereja GMIM 2026 pada akhir September 2026. Ketentuan baru tersebut menjadi landasan bagi penyesuaian mekanisme dan persyaratan pemilihan di aras jemaat.
BPMS GMIM telah menerbitkan pemberitahuan mengenai penyesuaian kriteria serta penegasan proses pemilihan di aras jemaat. Agar pelaksanaan pemilihan mengikuti ketentuan gereja yang berlaku.
Setiap tahapan pemilihan diharapkan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Panitia pemilihan serta perangkat pelayanan jemaat memiliki peran penting dalam memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Pemilihan pelsus juga menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan pelayanan di lingkungan GMIM. Para pelayan yang terpilih diharapkan merangkul seluruh warga jemaat tanpa membedakan pilihan selama proses pemilihan berlangsung.
Sebab, tantangan pelayanan ke depan tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga pendampingan keluarga, pembinaan generasi muda, perhatian kepada warga lanjut usia, serta penguatan solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Keberhasilan pemilihan tidak semata-mata diukur dari terselenggaranya pemungutan suara, melainkan juga dari kemampuan seluruh warga gereja menjaga persaudaraan dan mendukung para pelayan yang terpilih.(psm/dbs/dth)
Editor : Hairil Paputungan