JAGOSATU.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, mengungkapkan keprihatinannya terhadap besarnya utang luar negeri yang dapat mengancam keuangan negara.
Melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (15/7), Benny menyebut utang tersebut sebagai beban baru bagi pemerintah dan rakyat.
Dalam cuitannya, Benny juga mengajukan pertanyaan mengenai jumlah utang luar negeri yang dikabarkan mencapai lebih dari Rp 7 ribu triliun.
"Apakah benar utang luar negeri kita saat ini telah mencapai angka tujuh ribu delapan ratus triliun? Untuk apa saja hutang tersebut?," tulis akun @BennyKHarmanID, dikutip pada Minggu (16/7).
"Dari mana dana yang digunakan untuk membayar utang ini? Jelas bahwa ini akan menjadi beban baru bagi pemerintah dan tentunya akan menjadi beban bagi rakyat.
Negara kita terancam bangkrut. #RakyatMonitor," tambahnya.
Merespons pernyataan tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, memberikan penjelasan mengenai sebenarnya nilai utang luar negeri Indonesia.
Yustinus juga mengungkapkan bahwa sebagian besar utang tersebut berasal dari dalam negeri.
"Izinkan saya untuk mengklarifikasi, Bang @BennyHarmanID. Rp 7.787,51 triliun adalah total utang pemerintah Indonesia per 31 Mei 2023.
Total utang luar negeri pemerintah adalah Rp 2.168 triliun dari total utang luar negeri (termasuk swasta) sebesar Rp 6.047 triliun (April 2023).
Target defisit APBN dan pembiayaan akan dibahas bersama DPR melalui UU APBN," balas Yustinus terhadap cuitan Benny pada Minggu (16/7).
Yustinus juga membagikan gambar yang menunjukkan jumlah utang negara beserta sumbernya. Dalam gambar tersebut, tercatat bahwa per 31 Mei 2023, pemerintah Indonesia memiliki utang sebesar Rp 7.787,51 triliun.
Jumlah utang tersebut merupakan 37,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Jika dilihat lebih rinci, utang Indonesia sebesar Rp 7.787,51 triliun terbagi menjadi dua, yakni sebesar Rp 6.934,25 triliun dari surat berharga negara dan Rp 853,26 triliun dari pinjaman.
Dari surat berharga negara, sebesar Rp 5.594,92 triliun berasal dari dalam negeri dan Rp 1.339,33 triliun berasal dari luar negeri.
Rinciannya, utang dalam negeri terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.536 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.058,03 triliun. Sementara itu, utang luar negeri terdiri dari SUN sebesar Rp 1.040,39 triliun dan SBSN sebesar Rp 298,24 triliun.
Selain itu, utang luar negeri yang merupakan pinjaman tercatat sebesar Rp 829,17 triliun.
Jumlah ini terbagi dari beberapa sumber, yaitu Rp 258,80 triliun dari pinjaman bilateral, Rp 517,04 triliun dari pinjaman multilateral, dan Rp 53,33 triliun dari lembaga perbankan komersial.
Sedangkan sisanya sebesar Rp 24,09 triliun berasal dari pinjaman dalam negeri.
Dengan demikian, total utang Indonesia dari pinjaman dalam dan luar negeri adalah Rp 853,26 triliun, atau 10,96 persen dari total utang Indonesia secara keseluruhan.(jpg)
Editor : Via Ponamon