JAGOSATU.COM Jakarta - Dokter spesialis anestesi konsultan perawatan intensif dr. Pratista Hendarjana, SpAn-KIC, mengingatkan akan bahaya resistensi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR) yang dapat menjadi ancaman serius dan sering kali tidak disadari, hampir seperti sebuah pandemi yang tersembunyi.
"Resistensi antimikroba adalah ancaman serius yang seringkali terlewatkan, seolah-olah menjadi pandemi yang senyap. Padahal, kondisi ini bisa terjadi di mana saja, termasuk di unit perawatan intensif (intensive care unit/ICU) yang diawasi dengan ketat di rumah sakit," kata dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Intensive Care Indonesia (PERDICI), dalam keterangan persnya di Jakarta pada Rabu.
Pratista menjelaskan bahwa pasien yang dirawat di ICU biasanya dalam kondisi kritis dan memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah, membuat mereka lebih rentan terhadap risiko AMR.
Baca Juga: Korsel Ambil Tindakan, Sanksi Diberlakukan terhadap Warga Rusia terkait Program Senjata Korut
Resistensi antimikroba terjadi ketika obat-obatan antimikroba, seperti antibiotik dan antijamur, kehilangan kemampuannya untuk membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri, virus, jamur, dan parasit di dalam tubuh pasien.
Penggunaan yang tidak tepat dari obat antimikroba, baik dalam hal indikasi, dosis, maupun cara pemberian, dapat menjadi penyebab terjadinya resistensi antimikroba.
Baru-baru ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencantumkan resistensi antimikroba sebagai salah satu dari sepuluh isu kesehatan terpenting di dunia.
Menurut WHO, AMR menyebabkan sekitar 1,27 juta kematian di seluruh dunia pada tahun 2019.
Pratista memperingatkan bahwa penggunaan antibiotik dan antijamur, termasuk di ICU, harus selalu dilakukan dengan rasional dan bijaksana guna mengurangi risiko pasien mengalami AMR.
Dia juga menambahkan bahwa AMR dapat menyebabkan infeksi yang sulit disembuhkan, perawatan yang lebih lama, dan biaya perawatan yang lebih tinggi di rumah sakit.
Tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam upaya pencegahan resistensi antimikroba di ICU. Pratista juga melihat perlunya peran pasien dan keluarga yang mendampingi perawatan di rumah sakit.
"Komunikasi yang efektif antara pasien atau anggota keluarganya dengan tenaga kesehatan dapat membantu mengurangi risiko resistensi antimikroba di ICU, bahkan meningkatkan kualitas perawatan secara umum," katanya.
Baca Juga: Liga 1 Indonesia Dibanjiri Pemain Asing, Pemain Senior Beralih ke Liga 2
Pratista menekankan bahwa pasien dan keluarga berhak untuk bertanya kepada tenaga kesehatan dan mendapatkan informasi serta edukasi yang memadai mengenai penggunaan antimikroba di ICU, seperti alasan, jenis, dosis, durasi penggunaan, manfaat, dan risiko terkait.
Selain itu, Pratista menambahkan bahwa tenaga kesehatan memiliki kewajiban untuk memberikan semua informasi kepada pasien dan keluarga tentang kondisi pasien berdasarkan diagnosis, tindakan medis yang diperlukan, kemungkinan komplikasi, serta tindakan medis alternatif beserta risikonya.(antara)
Editor : Aryanti Sasamu