Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Posisi Wamensos Jangan Diisi Orang Parpol, Jokowi Harus Tahu

Gregorius Mokalu • 2021-12-30 16:48:09
Presiden Jokowi di Muktamar NU. FOTO: Antara
Presiden Jokowi di Muktamar NU. FOTO: Antara

JAGOSATU.COM- Posisi Wamensos masih tarik ulur. Banyak masukan kritis. Dorongannya mengarah ke keinginan jangan diisi orang parpol.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur posisi Wakil Menteri Sosial (Wamensos). Hal itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing. "Ini sebuah keputusan yang baik, tepat, dan lebih penting lagi diwujudkan dengan segera," ujar Emrus, Kamis (30/12). 

Emrus kemudian menyarankan agar Presiden Jokowi tidak memilih Wamensos dari partai politik (parpol). Emrus menegaskan bahwa Wamensos harus benar-benar membantu Tupoksi Mensos secara penuh dan tidak dikendalikan oleh kekuatan politik partai. 

"Jika dari partai politik, akan lebih sulit bekerja sama dengan Mensos karena Wamensos memiliki dua majikan" kata Emrus. Emrus pun menyarankan agar posisi Wamensos diambil dari seorang aktivis (LSM) atau dari salah seorang pejabat karier Kemensos yang sudah teruji integritas, komitmen, kapabilitas, dan terutama ketulusannya. Untuk diketahui, Jokowi menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur posisi Wakil Menteri Sosial (Wamensos). 

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial pada 14 Desember 2021.

Dengan bertambahnya satu kursi Wamensos, total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16. 

(Genpi.co) 

Editor : Gregorius Mokalu
#Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing #Tarik Ulur Posisi Wamensos