JENEWA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut Israel telah menjadikan praktik penyiksaan terhadap warga Palestina sebagai bagian dari kebijakan negara di wilayah pendudukan. Pelapor khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporan terbarunya di Dewan HAM PBB di Jenewa, menyebut kondisi hidup warga Palestina kini dipenuhi penderitaan fisik dan mental yang berlangsung terus-menerus.
"Apa yang dulu tersembunyi, kini dilakukan secara terbuka: sebuah rezim penghinaan, rasa sakit, dan degradasi yang terorganisasi serta disahkan di tingkat politik tertinggi," ujar Albanese seperti dilansir Al Jazeera.
"Jika komunitas internasional terus menoleransi tindakan ini terhadap rakyat Palestina, maka hukum akan kehilangan maknanya." — Francesca Albanese, Pelapor khusus PBB
Dampak Meluas
Dalam laporan bertajuk Torture and Genocide, Albanese menegaskan bahwa praktik penyiksaan tidak hanya terjadi di ruang interogasi atau penjara. penampungan wilayah, pembatasan bantuan kemanusiaan, hingga kelaparan dan kekerasan oleh militer serta pemukim.
Ia juga menilai situasi di wilayah Palestina telah menyerupai hukuman kolektif, dengan penghancuran kondisi hidup warga sebagai bentuk kekerasan sistematis yang berdampak jangka panjang.
Baca Juga: Iran Bantah Klaim Negosiasi Trump, Tuduh untuk Manipulasi Pasar Keuangan
Ciptakan Atmosfer Ketakutan
Sejak 7 Oktober 2023, serangan Israel di Gaza dilaporkan menewaskan sedikitnya 72.263 orang dan melukai 171.944 lainnya, berdasarkan data otoritas kesehatan setempat. Sementara di Tepi Barat, lebih dari 18.500 warga Palestina telah ditangkap sejak periode yang sama, termasuk sekitar 1.500 anak-anak.
Albanese turut menyoroti meningkatnya pengawasan ketat dan kekerasan yang menciptakan atmosfer ketakutan di tengah masyarakat Palestina. Namun, tudingan tersebut dibantah oleh perwakilan Israel di PBB yang menyebut laporan itu bias dan menuduh Albanese menyebarkan narasi ekstrem serta antisemitisme. (lyn/gas/jawa pos)
Editor : Pratama Karamoy