Jagosatu.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) selama periode arus balik Lebaran 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi utama untuk memecah konsentrasi volume kendaraan dan mencegah penumpukan di ruas-ruas jalan utama. Dengan pengaturan waktu perjalanan yang lebih fleksibel, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari kepadatan berlebih yang berpotensi menghambat mobilitas.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Ketupat 2026, Brigadir Jenderal Polisi Tjahyono Saputro, menegaskan bahwa pemanfaatan kebijakan ini merupakan upaya kolektif demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas. Pihak kepolisian juga terus menyiagakan personel di berbagai titik rawan, termasuk lokasi kegiatan halalbihalal yang berpotensi memicu kemacetan lokal. Pengawasan ketat pun dilakukan pada sektor wisata, khususnya wisata air, guna menjamin keselamatan pengunjung dengan memperhatikan kapasitas muatan yang ada.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan WFA yang berlaku bagi aparatur sipil negara maupun pekerja sektor swasta pada rentang waktu 25 hingga 27 Maret 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa penerapan WFA bukanlah bagian dari cuti tahunan, sehingga pekerja tetap memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas profesional mereka. Kebijakan ini dirancang sebagai bentuk fleksibilitas operasional yang tidak boleh memotong hak libur atau jatah cuti karyawan di perusahaan.
Di Indonesia, adopsi fleksibilitas kerja selama momen arus balik merupakan inovasi penting untuk mendukung efisiensi mobilitas di tengah keterbatasan infrastruktur jalan raya. Fenomena ini menunjukkan pergeseran paradigma bahwa produktivitas tidak lagi harus terpaku pada lokasi fisik tertentu, terutama saat terjadi puncak kepadatan arus mudik dan balik. Penerapan yang bijak oleh masyarakat diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan sekaligus menjaga stabilitas logistik serta kenyamanan perjalanan nasional.