JAGOSATU.COM -Ria Ricis meresmikan langkah beratnya dengan menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court pada 30 Januari 2024.
Penggugatan ini tidak hanya mencakup cerai, tetapi juga hak asuh anak dan nafkah anak.
Dalam pengumuman resmi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan bahwa Ria Ricis mengajukan tiga gugatan sekaligus.
Gugatan cerai tersebut bersifat kumulatif, menggabungkan cerai dengan hak asuh anak dan nafkah anak.
Meskipun alasan cerai belum dijelaskan secara spesifik, taslimah menyatakan bahwa penggugat mengemukakan bahwa perkawinan dan kelahiran anak menjadi dasar gugatan.
Ria Ricis menginginkan hak asuh anak dan nafkah sebagai bagian dari proses perpisahan tersebut.
Keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan telah terendus sejak akhir 2023, dan isu ini semakin mencuat ketika keduanya jarang tampil bersama dalam konten YouTube atau acara publik.
Dengan gugatan cerai ini, masyarakat dibuat penasaran akan alasan di balik perpisahan mereka dan bagaimana kisah lanjutannya akan berkembang.(***)
Editor : Nur Fadilah