JAGOSATU.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap tidak memihak dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo. Hal ini terlihat dari keberaniannya menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki, sebagai tersangka baru.
Diketahui, PT BUP memiliki 99,9 persen saham yang dimiliki oleh Happy Hapsoro, suami Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Dalam proyek ini, PT BUP diduga terlibat dalam pengerjaan power system, termasuk baterai dan panel surya dalam paket 1-5.
"Apabila terdapat bukti yang dapat membuktikan bahwa dia juga terlibat dalam tindak pidana, bahkan mungkin sebagai pelaku utama, maka dia harus ditindaklanjuti," ujar Abdul Fickar Hadjar, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (17/6).
"Jika Kejaksaan Agung tidak melakukan hal tersebut, maka itu menunjukkan pemihakan dalam penanganan kasus oleh kejaksaan," tambahnya.
Menurut Fickar, penegakan hukum seharusnya tidak mempertimbangkan latar belakang seseorang yang terlibat, terutama dalam konteks hubungan keluarga. Hal yang paling penting adalah adanya bukti yang kuat.
"Jangan melihat identitas dan hubungan keluarga seseorang. Itu tidak boleh menjadi pertimbangan dalam penegakan hukum," tegasnya.
Diketahui, Kejagung menetapkan M. Yusrizki sebagai tersangka kedelapan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo.
Sebelum statusnya dinaikkan, ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis (15/6) pagi.
"Penyidik telah menemukan bukti yang cukup sehingga pada hari ini kami naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, di Kompleks Kejagung, Jakarta, pada Kamis (15/6).
Yusrizki kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. Ia akan ditahan selama 20 hari pertama per hari penahanan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik Kejagung telah memeriksa Yusrizki beberapa kali, dengan pemeriksaan terakhir dilakukan pada Maret 2023. (JPG)
Editor : Tesalonika Pontororing