JAGOSATU.COM - Peristiwa tragis terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (1/12) malam. Nikson alias Ucok (41), seorang anggota polisi, tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Herlina Sianipar (61), dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg. Kejadian ini berlangsung di warung milik korban sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, insiden bermula ketika Nikson mendatangi warung ibunya. Warga yang sedang berbelanja menjadi saksi cekcok antara ibu dan anak tersebut. Dalam pertengkaran itu, Nikson mendorong ibunya hingga terjatuh ke lantai. Tak berhenti di situ, ia mengambil tabung gas elpiji 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali.
Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga setempat, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, Nikson melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. Polisi langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku. Beberapa jam kemudian, Nikson ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan oleh Polres Bogor.
Polisi telah mengamankan tabung gas elpiji 3 kg yang digunakan sebagai barang bukti. Jenazah korban saat ini telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut. Kejadian ini menggegerkan warga sekitar yang tidak menyangka konflik keluarga dapat berakhir dengan tragedi mengerikan.
Kapolres Bogor menegaskan bahwa Nikson akan menjalani proses hukum yang transparan. Saat ini, ia tengah menjalani sidang kode etik di Propam Polda Metro Jaya, sedangkan proses pidananya ditangani oleh Polres Bogor. "Kami akan menangani kasus ini secara adil dan profesional. Semua prosedur hukum akan dijalankan sesuai aturan," kata Rio Wahyu Anggoro.
Rio juga menyampaikan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap pelaku. Selain penyelidikan pidana, kode etik sebagai anggota polisi akan diproses bersamaan. Hal ini untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya, baik secara hukum pidana maupun kedisiplinan institusi.
Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi dan komunikasi dalam keluarga. Kasus ini tidak hanya menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga mencoreng institusi kepolisian. Publik berharap penanganan kasus ini benar-benar transparan dan pelaku menerima hukuman yang setimpal. (jpc)
Editor : Toar Rotulung