JAGOSATU.COM - Korban dugaan penipuan pembelian tiket konser Coldplay kembali bermunculan. Kali ini beberapa orang membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya setelah merasa mengalami kerugian sampai dengan Rp 200 juta.
"Saya melaporkan dugaan penipuan pembelian tiket Coldplay dan Suga personel BTS dengan nominal pribadi saya sekitar Rp200 juta. Uang tersebut berasal dari banyak orang yang aku bawa," kata salah satu korban, Epta Inggie Artha kepada wartawan, Rabu (31/5).
Laporan ini teregister dengan Nomor LP/B/2862/V/2023 SPKT Polda Metro Jaya. Adapun terlapornya yakni berinisial AAE. Para korban dalam perkara ini disebut berasal dari berbagai kalangan seperti influenser, jurnalis, polisi, pengusaha, hingga eks finalis putri Indonesia.
Inggie menceritakan, kasus ini bermula saat AAE yang merupakan teman satu almamater di kampus menawarkan jasa penitipan (jastip) pembelian tiket konser. Menurutnya, AAE sudah sering menerima jasa tersebut.
Atas dasar kepercayaan sebagai teman kuliah, Inggie kemudian memesan tiket konser Suga salah satu personel BTS.
"Saya ditawari mau ngambil tiket Suga, karena sudah merasa kenal aku langsung order 5 tiket aku sama temen-temen aku. Saat itu aku mikir harus dapet ini tiket harga tiket Suga Rp 5 juta," imbuh Anggie.
Kemudian pelaku menjanjikan untuk bertemu menyerahkan tiket fisik pada 25 Mei 2023 sehari menjelang konser digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
"Kemudian sebelum tanggal 25 keluar war Coldplay dia langsung ngabarin aku nawarin kamu mau engga. Kalau mau buruan ya karena aku nggak dapat banyak selot, dia bilang nge-war juga tapi kode kayak kode reveral," jelasnya.
Pelaku mengklaim dengan kode reveral war tersebut dapat masuk sistem terlebih dahulu dibanding dengan masyarakat umum. Inggie mengaku melakukan percakapan yang cukup intens dengan AAE seolah membangun kepercayaan.
Inggie juga tidak merasa curiga karena pelaku tidak memaksa dan juga tidak menjanjikan bisa mendapatkan tiket namun mengusahakan. Kemudian pada saat war telah selesai pelaku menghubungi dirinya dan mengatakan telah mendapatkan 24 tiket Coldplay yang dipesannya.
"Sambil menelepon dia bilang 'mbak saya gemeter banget nih akhirnya tiket yang kamu pesen banyak banget itu dapet juga'," kata Inggie menirukan perkataan AAE.
Inggie mengatakan sebanyak 24 tiket yang dipesan tersebut dipesan untuk sejumlah orang dengan berbagai profesi. Namun, tiket fisik tidak kunjung diberikan oleh pelaku. AAae malah menonaktifkan handphonenya sehingga tidak bisa dihubungi.
"Tanggal 24, sehari sebelum aku janjian ketemuan. Jadi sehari sebelum bertemu dia matiin handphone aku panik langsung ke Polda Melapor karena dia gak bawa uang sedikit kan dan dia matiin hp sudah 1×24 jam," pungkas Inggie.
Dalam perkara ini, pelaku disangkakan dengan dugaan tindak pidana penipuan/perbuayan curang UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP.(JP)