Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Pertama, Tidak Ada Penahanan, Keluar Bareskrim Tak Lagi Menghindar

Toar Rotulung • 2023-12-01 21:41:57
Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

JAGOSATU.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang non-aktif, Firli Bahuri, telah menyelesaikan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Meskipun telah menjalani pemeriksaan, Firli masih diperbolehkan pulang tanpa ditahan.

Firli terlihat meninggalkan gedung Bareskrim Polri bersama sejumlah orang, mengenakan kemeja berwarna khaki.

Setelah pemeriksaan, Firli memberikan pernyataan kepada media, menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa dia memberikan keterangan hingga malam hari.

Polda Metro Jaya telah resmi menaikkan status Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara, dengan dasar pemeriksaan terhadap 91 saksi dan penggeledahan di dua lokasi, yaitu rumah di Jakarta Selatan dan rumah di Bekasi Selatan.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti, termasuk data elektronik, bahan elektronik, dokumen penukaran valuta asing, dan barang bukti lainnya seperti pakaian, sepatu, dan pin yang digunakan oleh SYL saat pertemuan dengan Firli.

Barang bukti lainnya melibatkan eksternal hardisk, handphone, akun email, flashdisk, mobil, kartu uang elektronik, kunci mobil, dompet, dan berbagai surat atau dokumen lainnya.

Editor : Toar Rotulung
#Firli Bahuri #Bareskrim #KPK #Polri