JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat kenaikan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada Februari 2026. Penguatan harga tersebut dipicu oleh meningkatnya permintaan menjelang perayaan Hari Raya Imlek dan Ramadan 2026, di tengah pasokan yang tidak bertambah akibat penurunan produksi.
Untuk periode 1–28 Februari 2026, HR CPO yang menjadi dasar pengenaan pungutan ekspor (PE) ditetapkan sebesar USD 918,47 per metrik ton (MT). Angka ini naik USD 2,84 atau sekitar 0,31 persen dibandingkan HR CPO periode 1–31 Januari 2026 yang berada di level USD 915,64 per MT.
“Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya permintaan sebagai antisipasi Hari Raya Imlek dan Ramadan, yang tidak diiringi dengan peningkatan pasokan akibat penurunan produksi,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana, di Jakarta, kemarin (3/1).
Baca Juga: Investor Lokal Borong Saham Pelat Merah, Total Net Buy Rp 758 M
Adapun sumber harga yang digunakan meliputi bursa CPO Indonesia sebesar USD 855,66 per MT, bursa CPO Malaysia sebesar USD 981,28 per MT, serta harga CPO di Pelabuhan Rotterdam sebesar USD 1.209,81 per MT.
“Dengan demikian, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Indonesia dan Bursa CPO di Malaysia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar 918,47 dolar AS per MT,” ujar Tommy.
Seiring dengan penetapan HR CPO tersebut, pemerintah juga menetapkan bea keluar (BK) CPO untuk periode 1–28 Februari 2026 sebesar USD 74 per MT. Sedangkan besaran pungutan ekspor CPO ditetapkan senilai USD 91,8472 per MT. (agf/gal)
Editor : Pratama Karamoy