ACEH – Kawasan tambak di sejumlah wilayah Aceh yang sempat terhenti total akibat bencana hidrologi kini mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Genangan air yang sebelumnya menutup lahan budidaya berangsur surut, sementara para petambak kembali membersihkan dan mengelola kolam mereka. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat memperbaiki infrastruktur tambak untuk memastikan masyarakat pesisir dapat kembali berbudidaya dan menggerakkan roda perekonomian.
Saat meninjau lokasi tambak di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, Jumat (24/7), Sekretaris Jenderal KKP Andy Artha mengatakan pemerintah menargetkan 15.000 hektare tambak di Aceh kembali beroperasi hingga akhir 2026. "Pada tahap awal, paling lambat September 2026, sedikitnya 5.200 hektare lahan budidaya diharapkan sudah siap digunakan kembali," kata Andy, kemarin (26/7).
Pemulihan tidak hanya difokuskan pada perbaikan infrastruktur tambak. Setelah rehabilitasi selesai, pemerintah juga menyalurkan benih unggul dan pakan agar petambak dapat segera memulai kembali usaha budidayanya. Langkah ini merupakan hasil sinergi antara KKP, pemerintah daerah, dan dukungan Komisi IV DPR RI. Hingga saat ini, sebanyak 694 hektare tambak telah kembali beroperasi. Ribuan benih udang, bandeng, kakap, dan nila salin telah ditebar di kolam-kolam yang direvitalisasi. Luasan tersebut diperkirakan terus bertambah seiring berlanjutnya rehabilitasi di berbagai kabupaten terdampak.
Baca Juga: 14 Jembatan Nasional dan 13 Ruas Jalan di Aceh Berfungsi Lagi
Untuk mempercepat proses pemulihan, KKP mengirimkan 12 unit ekskavator ke wilayah Sumatera bagian utara, delapan di antaranya ditempatkan di sejumlah kabupaten di Aceh. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan mesin kapal bagi nelayan serta 100 unit kotak pendingin berkapasitas 300 liter untuk menjaga kesegaran hasil tangkapan nelayan di Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara.
Dengan menerapkan pola budidaya berteknologi tradisional-plus, setiap hektare tambak diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 600 kilogram udang dalam satu siklus panen. Dengan asumsi harga rata-rata Rp 50 ribu per kilogram, potensi pendapatan petambak mencapai sekitar Rp 30 juta per hektare dalam waktu tiga bulan. "Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari selesainya rehabilitasi, tetapi juga dari kemampuan petambak kembali bekerja dan memperoleh pendapatan," ujar Andy. (ygi/ali)
Editor : Pratama KaramoySumber : Koran Jawa Pos