JagoSatu.com - Geger! Sebuah laporan baru mengungkap agen imigrasi AS (ICE) menggunakan aplikasi pengenal wajah yang mengerikan di jalanan. Ini adalah pengawasan super ketat dan ancaman serius buat kebebasan sipil.
Aplikasi bernama Mobile Fortify ini memungkinkan agen memfoto orang di jalan dengan HP mereka. Foto itu kemudian dicocokkan dengan database raksasa. Ini sih udah kayak film fiksi ilmiah, tapi nyata.
Dilansir oleh Common Dreams, hasil scan dari aplikasi ini dianggap sebagai bukti mutlak untuk menentukan status imigrasi seseorang, bahkan saat pemeriksaan tanpa alasan yang jelas. Ini seperti praktik asal ciduk.
Bagian paling gilanya? Agen bisa mengabaikan bukti kewarganegaraan seperti akta kelahiran jika aplikasi bilang orang itu "asing". Aneh banget, masa aplikasi bisa lebih sakti dari dokumen resmi negara?
Anggota DPR Bennie Thompson menegaskan fakta mengerikan ini, di mana petugas bisa saja mengabaikan akta kelahiran jika aplikasi berkata lain. Ini adalah mimpi buruk konstitusional yang nyata.
Sebuah dokumen internal bahkan mengonfirmasi bahwa ICE tidak memberi kesempatan bagi siapa pun untuk menolak pemindaian wajah mereka. Artinya, kita semua dipaksa untuk diawasi tanpa ada pilihan.
Setiap foto yang dipindai, termasuk milik warga negara Amerika, akan disimpan selama 15 tahun. Menyimpan data biometrik pribadi selama itu jelas sudah sangat kelewatan batas.
Bahkan sudah ada video viral yang nunjukkin petugas memaksa seorang remaja Hispanik untuk "melakukan pemeriksaan wajah" hanya untuk identifikasi. Ini adalah praktik pemaksaan yang tidak bisa dibenarkan.
Dikutip dari Common Dreams, dalam video lain di Chicago, seorang sopir yang menolak menunjukkan KTP-nya langsung di foto oleh petugas tanpa izin. Jelas ini penggeledahan dan pengambilan data ilegal.
Bennie Thompson mengecam praktik ini sebagai "serangan yang menakutkan, menjijikkan, dan inkonstitusional terhadap hak-hak warga Amerika." Kalau pejabat sudah bilang begitu, artinya masalah ini sangat serius.
ACLU juga mencatat bahwa teknologi ini tingkat akurasinya sangat rendah dan sering salah tangkap. Apalagi jika pemindainya cuma kamera HP di lapangan yang kualitasnya seadanya, pasti hasilnya makin bias.
Menurut Cato Institute, dilansir oleh Common Dreams, ini membuktikan operasi ICE bukanlah "penggerebekan yang ditargetkan," melainkan "ekspedisi penangkapan acak" untuk mengumpulkan data sebanyak-banyaknya.
Anehnya, Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem membantah adanya warga negara yang ditahan. Ia bersikeras bahwa fokus mereka hanya pada imigran ilegal, bertentangan dengan semua bukti yang ada.
Padahal laporan lain menemukan lebih dari 170 warga AS telah salah ditahan sejak Januari, seringkali karena klaim palsu dari aplikasi tersebut. Angka ini saja sudah cukup jadi alasan untuk melarangnya.
Kasus ini jadi bukti betapa berbahayanya teknologi biometrik jika diserahkan ke penegak hukum tanpa pengawasan. Risiko terhadap hak privasi kita jauh lebih besar daripada manfaatnya. Menurut kalian gimana? (tmtiwow)
Editor : Toar RotulungSumber : commondreams.org