JAGOSATU.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah secara resmi menetapkan pendirian bursa kripto di Indonesia dengan tujuan menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tentang Persetujuan Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.
Baca Juga: Pencapaian Kilat, Samsung Incar Pertumbuhan Penjualan Ponsel Lipat Lebih dari 20 Persen
Pendirian bursa kripto ini bertujuan tidak hanya untuk menciptakan ekosistem yang sehat bagi perdagangan aset kripto di Indonesia, tetapi juga untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi masyarakat sebagai pelanggan dalam melakukan investasi atau transaksi aset kripto.
Selain itu, pada 17 Juli lalu, Bappebti juga mengeluarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 yang menyetujui PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto.
Ronny Prasetya, Direktur Utama PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime), menyambut baik Persetujuan Bappebti ini.
Dia berharap bahwa dengan adanya keputusan tersebut, minat dan kepercayaan masyarakat terhadap investasi aset kripto di dalam negeri akan semakin berkembang.
Meskipun total nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada semester I tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 68,65 persen atau sekitar Rp66,44 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, Ronny menegaskan bahwa hal ini tidak akan menghentikan langkah pemerintah dan para pelaku ekosistem perdagangan aset kripto untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga: WhatsApp Meluncurkan Fitur Terbaru, Pesan Video Instan dalam Chat
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menjelaskan bahwa pembentukan bursa kripto ini dilakukan pada masa transisi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dengan fokus agar industri kripto Indonesia tetap berjalan dan berkembang, serta dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara.
Didid Noordiatmoko juga menyatakan bahwa perkembangan perdagangan fisik aset kripto di masa depan masih menjanjikan, terutama dengan semakin banyaknya perusahaan seperti Meta, Google, dan Twitter yang mulai mengintegrasikan teknologi blockchain dalam kegiatan usahanya. (Antara)
Editor : Alfianne Lumantow