Jagosatu.com - Coba bayangkan kalau hukuman penjara bertahun-tahun bisa digantikan dengan duduk di sebuah kapsul, memakai headset, dan menerima implan otak dalam waktu singkat.
Itulah konsep dari teknologi baru bernama Cognify, yang sedang ramai dibicarakan sebagai ide “penjara masa depan”.
Cognify adalah sistem buatan yang memakai kecerdasan buatan (AI), implan otak, dan simulasi memori untuk membuat pelaku kejahatan “merasakan” akibat perbuatannya tanpa harus menjalani hukuman fisik yang lama.
Teknologi ini dirancang untuk menanamkan perasaan bersalah, rasa empati, bahkan kenangan buatan ke dalam otak narapidana agar mereka bisa berubah secara emosional dalam waktu singkat.
Menurut laporan dari UNILAD Tech, ide utamanya adalah menciptakan ilusi memori di mana pelaku kejahatan bisa merasakan penderitaan yang sama seperti korbannya.
Dilansir dari Dazed Digital, narapidana yang menggunakan sistem Cognify akan duduk di sebuah pod tertutup, mengenakan headset canggih yang terhubung ke jaringan otak.
Baca Juga: Gila! Kacamata AR Snap Bisa Blokir Iklan di Dunia Nyata Pakai Google Gemini AI!
Implan tersebut akan mengakses bagian otak yang bertanggung jawab atas emosi seperti penyesalan, trauma, dan tanggung jawab moral.
Hasilnya, dalam hitungan menit, otak narapidana bisa “dipaksa” mengalami rasa bersalah mendalam, seperti telah menjalani proses refleksi selama bertahun-tahun.
Teknologi ini terinspirasi dari film klasik A Clockwork Orange, di mana pelaku kejahatan "direhabilitasi" lewat manipulasi otak dan pemrograman ulang mental.
Namun, perbedaan Cognify dengan fiksi adalah penggunaannya melibatkan AI tingkat lanjut dan pemindaian otak resolusi tinggi.
Menurut laporan dari The Sun UK, alat ini bekerja dengan membuat narapidana menjalani simulasi visual korban, termasuk pengalaman melihat kejahatan dari sudut pandang korban sendiri.
Visual yang ditampilkan bukan sekadar film biasa, melainkan disesuaikan dengan otak narapidana berdasarkan data emosi, riwayat kejahatan, dan rekaman kasus.
Fungsi utamanya adalah menghilangkan sifat apatis dan menciptakan empati buatan dalam waktu sesingkat mungkin.
Meski terkesan modern, teknologi ini juga menimbulkan kekhawatiran etis di berbagai kalangan.
Pertama, tidak semua orang setuju bahwa manipulasi emosi dan kenangan adalah solusi tepat untuk menghukum pelaku kejahatan.
Kedua, jika ingatan buatan bisa ditanamkan, bagaimana memastikan tidak ada efek samping seperti trauma atau gangguan mental?
Dilansir dari Snopes, Cognify hingga kini masih berupa konsep yang belum dijalankan secara resmi dan belum terbukti secara klinis.
Namun, pembicaraan tentang sistem ini terus berkembang di kalangan ilmuwan teknologi, peneliti neurosains, dan pembuat kebijakan.
Sebagian pihak melihatnya sebagai solusi untuk mengatasi penuh sesaknya penjara dan memberikan “hukuman yang lebih manusiawi”.
Namun yang lain menilai ini sebagai bentuk eksperimen psikologis yang berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Dalam konteks pendidikan dan sosial, Cognify juga menimbulkan pertanyaan: Apakah seseorang bisa berubah hanya lewat rasa bersalah buatan?
Kita belum tahu apakah teknologi ini akan benar-benar digunakan di masa depan, tapi yang jelas, konsepnya sudah cukup mengguncang dunia teknologi dan hukum.
Editor : ALengkong