Fraksi PDIP Sebut Agenda Perubahan AKD Cacat Formil

Julius Laatung • Dipublikasikan Kamis, 6 Juli 2023 | 16:31 WIB
Hudson Bogia
Hudson Bogia

JAGOSATU.COM--Fraksi PDIP di DPRD Kota Tomohon enggan menghadiri Agenda Rapat Paripurna, yang rencananya dilaksanakan Rabu (5/7) kemarin.

Menepis anggapan yang menyebut Fraksi PDIP terkesan "acuh tak acuh" terhadap pembahasan bersama itu. Sekretaris Fraksi PDIP Hudson Bogia ketika dikonfirmasi menjelaskan, ketidakhadiran para legislator dari partai berlambang moncong putih. Disebabkan, adanya agenda sisipan yakni Rapat Paripurna Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).


"Tidak ada niat untuk menghalang-halangi rapat paripurna, pembahasan apalagi hal yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat. Hanya saja penting untuk dipahami, ada fraksi yang memaksa untuk melaksanakan Rapat Paripurna Perubahan AKD, sudah jelas-jelas ini tak sesuai aturan. Alias cacat formil," ungkap Bogia.

"Dari sisi aturan kan jelas disebutkan, jika perubahan AKD bisa dilakukan apabila sudah melewati masa satu tahun. Nah, ini kan belum sesuai periodisasi nya, kenapa harus dipaksakan? Silakan publik menilai," sambung legislator utusan Dapil Tomohon 1 ini.

Sembari menambahkan, menurut Bogia, agenda Rapat Paripurna Perubahan AKD, sejatinya tidak ada dalam rencana kerja DPRD Tomohon di bulan Juli. (yol)

Editor : Julius Laatung
Alat Kelengkapan Dewan PDIP Tomohon Fraksi PDIP DPRD Tomohon DPRD Tomohon