JAGOSATU.COM -Pemerintah Kota Tomohon mengambil sikap melarang penjualan daging anjing dan kucing di Pasar Tomohon.
Deklarasi itu disampaikan langsung Wali Kota Caroll Senduk saat bersama dengan tim pecinta hewan Humane Society International (HSI), Sabtu 22 Juli 2023.
Sebagaimana diketahui DOG MEAT FREE INDONESIA bersama HSI Global, telah bekerja keras selama bertahun-tahun di Tomohon mencoba menghentikan perdagangan yang mengerikan di pasar Tomohon yang terkenal dengan sebutan Pasar Ekstrim. "Dan mulai hari ini Sabtu 22 Juli 2023, DILARANG menjual anjing atau kucing di pasar ekstrem di Tomohon!!’’
Meski sudah melarang penjualan daging dua binatang peliharaan itu, tapi imbauan Wali Kota tidak termasuk binatang liar seperti Ular Patola, Paniki, Yaki (monyet, red), Tikus (ekor putih). “Anjing dan kucing yang masih ada di pasar Tomohon hari ini (Sabtu, red) dilepaskan,” ujar salah tim pecinta hewan.
Baca Juga: AA-RS Terima Kunjungan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
Mengenai larangan itu, tampak dipatuhi para pedagang.
Namun, kondisi Pasar Tomohon tetap melekat image ekstrim sebab pajangan ular patola dan binatang lainnya tetap marak.
Sementara, proses larangan itu juga belum menyentuk pasar-pasar lainnya.
Di Langowan, Minahasa, misalnya, yang juga dikenal sebagai salah satu pasar ekstrim, tampak masih ada penjualan daging-daging anjing (RW), kucing dan binatang lainnya. ‘’Masih banyak di pasar-pasar lain di Minahasa. Belum semua.
Mungkin baru di Tomohon ada larangan itu,’’ ucap Refly Tiow, warga Langowan.
Begitu pun penjualan daging RW dan kucing di pinggir-pinggir jalan di kawasan Minahasa Selatan, terutama di Minahasa Selatan Atas, kawasan Tompaso Baru, Motoling hingga Modoinding juga belum terjamah. ‘’Di sini tetap ada jual RW.
Coba tengok ada di gantungan-gantungan di pinggir jalan di kampung-kampung.
Cuma karena tersamar dengan daging babi dan babi utang,’’ ujar Lenny Rompis, warga Motoling.(mpd)
Editor : Nur Fadilah