JAGOSATU.COM - Banyaknya lahan yang dimiliki oleh warga Kota Tomohon yang kini berada di luar wilayah tersebut ternyata memberikan dampak negatif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dampaknya pun terasa pada salah satu pilar PAD, yaitu Pendapatan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan-Perkotaan (PBB-P2).
Lahan yang dimiliki oleh penduduk Tomohon yang berada di luar wilayah tersebut dinilai kurang produktif karena tidak memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan daerah. Pajak, pada dasarnya, adalah sumber pendapatan bagi pemerintah untuk mendukung dan mengimplementasikan berbagai program pembangunan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Camat Tomohon Tengah (Tomteng), Yogi Winadio SSTP, dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakot Tomohon.
"Jika kita melihat sejarahnya, hanya sekitar 65 persen dari kelurahan-kelurahan di Kota Tomohon yang masuk kecamatan Tomteng yang pernah memberikan kontribusi. Angka tersebut bahkan tidak pernah lebih tinggi. Ini terjadi karena banyak lahan milik warga yang saat ini berada di luar Tomohon," ungkap Yogi dalam konferensi pers tersebut.
Yogi menambahkan bahwa meskipun pihak kecamatan sering menghadapi kendala seperti ini, mereka tidak akan berdiam diri atau berhenti mengejar target. Ia mengungkapkan bahwa tim dari kecamatan telah diterjunkan ke sembilan kelurahan yang ada di Kecamatan Tomteng.
"Kami telah membentuk tim di kecamatan yang bertugas untuk mendorong dan memantau kinerja perangkat kelurahan. Saat ini, capaian kami masih di bawah 50 persen, dan bukan hanya di Tomteng, hampir semua kecamatan mengalami penurunan pendapatan. Ini disebabkan oleh pemilik lahan yang berada di luar Kota Tomohon," jelas Yogi.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tomohon menargetkan pendapatan dari PBB-P2 sebesar Rp 7.709.496.116 pada tahun ini, yang diakumulasikan dari lima kecamatan di seluruh Kota Bunga. (mpo)
Editor : Tina Mamangkey