
JAGOSATU.COM - Buntut perselisihan antara pedagang ayam di Pasar Cita menyeret manajemen Perumda Pasar Kota Bitung.
Menurut informasi yang diterima, perselisihan itu bermula saat lapak dagangan yang dikuasai oleh Firman Ismail selaku pedagang ayam, tiba-tiba diklaim oleh seorang pedagang yang masih ada hubungan keluarga.
"Perselisihan itu, bahkan berlanjut hingga ke aparat Kepolisian," ungkap sumber.
Meski begitu, Firman dikuatkan dengan adanya Surat Penggunaan Tempat Usaha (SPTU) yang diterbitkan pihak Perumda Pasar.
"Surat SPTU itu ditandatangani oleh Direktur Perumda Pasar Ramlan Mangkialo S.Sos. Sehingga dasar surat itu, Firman mengklaim lapak itu miliknya," beber sumber.
Sayangnya, kendati telah mengantongi SPTU dari Perumda Pasar, Firman tidak izinkan pihak yang berselisih yang berjualan di lokasi itu, alasannya SPTU tersebut palsu.
"Makanya kinerja manajemen Perumda Pasar dipertanyakan sebab tidak tegas terkait masalah ini," ucap sumber.
Sementara itu, Plt Direktur Utama Perumda Pasar Ramlan Mangkialo ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa SPTU yang ditandatanganinya sah dan asli. Tapi belum mencantumkan blok dan nomor tempat untuk berjualan.
"Surat atas nama Firman Ismail itu asli. Tapi sebelum diterbitkan, ada pembicaraan antara pihak Perumda Pasar dan Kapolsek Maesa AKP Darus Tuege, bahwa perselisihan antara Firman dan pihak ketika harus diselesaikan, karena sementara berproses hukum di Polsek Maesa," terang Ramlan didampingi Plt Direktur Operasional Vanny Kaunang.
Ditambahkan Vanny, SPTU itu tidak langsung diberikan kepada Firman, melainkan diserahkan ke Kapolsek sebagai jaminan bahwa laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan Firman akan diselesaikan, baru diserahkan ke Firman.
"Seharusnya surat itu belum bisa diserahkan ke Firman sebelum masalah mereka selesai. Bahkan, kami sendiri menunggu panggilan dari Polsek untuk duduk bersama dalam menyelesaikan masalah tersebut," jelasnya.
Dikatakan Vanny, pihak Perumda bukan tidak tegas, melainkan berupaya untuk mencari solusi dengan memberikan kesempatan dan hak yang sama kepada kedua pihak.
"Bukan hanya mereka, siapa saja yang ingin berjualan pasti akan dilayani dan disiapkan lokasi untuk beraktivitas berjualan di lokasi pasar," tandas Vanny.
Menanggapi hal itu, Firman Ismail mengaku kecewa dengan sikap Perumda Pasar yang tidak tegas, malahan terkesan lepas tanggungjawab dengan menyerahkan penyelesaian masalah itu kepada pihak Polsek Maesa.
"Harusnya ini menjadi tanggung jawab Perumda. Tapi aneh, sebab apa yang disampaikan berubah-rubah. Kemarin bicara lain, besoknya lagi lain yang disampaikan," pungkasnya.



