Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantah Isu Intervensi, Give Mose: Proses Mutasi ASN Bitung Jalan Sesuai Prosedur

H
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Give Mose AP, M.Si. (Foto: Herry Lengkong)
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Give Mose AP, M.Si. (Foto: Herry Lengkong)

Advertisement

 

JAGOSATU.COM - Proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung dipastikan berjalan sesuai mekanisme dan peraturan kepegawaian yang berlaku. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Give Mose AP, M.Si.

Menurut Give, tahapan mutasi ASN tidak bisa dilakukan sepihak. Semua usulan harus diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi mutasi.

"Itu diteruskan ke BKN melalui proses mutasi aplikasi di BKN. Kemudian keluar
Pertimbangan Teknis (Pertek). Dasar pertek itu baru walikota bisa menandatangani surat, baru ada pelantikan," jelasnya.

Terkait adanya isu intervensi dari pihak luar dalam proses mutasi, ia membantahnya. Menurutnya, proses penilaian dilakukan secara objektif oleh tim yang ditunjuk.

"Saya kira kalau bilang ada intervensi orang luar, itu tidak benar. Tapi prosesnya melalui tim penilai kinerja yang beranggotakan lima orang yang diketuai adalah Sekretaris Daerah (Sekda)," kata Give.

Tim penilai kinerja ini lanjut Give, bertugas sesuai kewenangan masing-masing. Mulai dari kepegawaian terkait dengan disiplin, Inspektorat pengawasan yang berkaitan dengan temuan-temuan, serta pejabat lainnya yang berkompeten.

"Penilaian dilakukan berdasarkan aspek disiplin serta temuan-temuan yang ada, sehingga keputusan yang diambil murni berdasarkan data dan regulasi," ujar Give.

Dikatakan pula, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung sebelumnya memang tengah melakukan penataan ASN sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja birokrasi.

"Setiap mutasi, promosi maupun pelantikan ASN wajib mengantongi pertimbangan teknis dari BKN sebelum ditetapkan oleh Wali Kota," tandas Give.

Advertisement

Artikel Terkait

Komisi I DPRD Kota Bitung Gelar Raker Bersama Mitra Kerja Bahas Viral Video ASN Minta Cuti

Komisi I DPRD Kota Bitung Gelar Raker Bersama Mitra Kerja Bahas Viral Video ASN Minta Cuti

Komisi I merekomendasikan agar BKPSDM sosialisasi ulang aturan cuti dan disiplin ASN ke seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bitung.

Sambangi BKN dan Kementerian ESDM, Hengky Honandar Bahas Karier ASN dan Pasokan BBM

Sambangi BKN dan Kementerian ESDM, Hengky Honandar Bahas Karier ASN dan Pasokan BBM

Koordinasi ke Jakarta, Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE bahas nasib karier ASN ke BKN RI dan pasokan BBM di Kementerian ESDM

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Hengky Honandar: Momentum Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Hengky Honandar: Momentum Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila momentum memperkuat komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer