JAGOSATU.COM– Direktur Utama (Dirut) Perumda Bangun Bitung Rizal Lumombo, menjalani pemeriksaan di ruang unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bitung, Rabu (12/4). Terpantau, Lumombo masuk ke ruang Tipidkor sekira pukul 10.00 Wita.
Dari dokumen informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan tersebut terkait dugaan skandal docking spesial KMP Tude tahun 2021 senilai Rp2,8 miliar.
Saat menjalani pemeriksaan, Dirut Perumda Bangun Bitung itu, nampak gelisah. Ia dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar empat jam lebih, dengan mengenakan kemeja putih tangan panjang ia keluar dari ruangan unit Tipidkor.
Saat diwawancarai sejumlah wartawan, Lumombo enggan berkomentar lebih. Ia tampak buru-buru, menghindari pertanyaan yang dilayangkan. "Sebagai warga negara yang baik, saya sudah datang memberikan keterangan. Untuk selebihnya, tanyakan saja kepada penyidik," katanya sambil berlalu.
Terpisah, Kanit Tipidkor Polres Bitung IPDA Hevry Samson SH kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya menjelaskan, ada sekitar 40 pertanyaan yang disampaikan ke Dirut Perumda Bangun Bitung. "Mulai dari awal diangkat sebagai Dirut, terkait penyertaan modal, rencana bisnis, RKA Perumda Bangun Bitung. Juga ditanya kenapa docking spesial KMP Tude di Dock Kelapa Dua, kontrak dengan CV Crisanvie dan Muda Berkarya dan pertanyaan lainnya," jelas Kanit.
Hanya saja menurut Kanit, ada sejumlah pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh Dirut Perumda Bangun Bitung. "Karena ia sebatas tanda tangan katanya. Dirtek yang mengatur semua sampai dokumen kontrak. Ada juga yang tidak bisa dia jawab karena dokumennya ada di kantornya," jelas Samson.
Ditanya apakah Dirut Perumda Bangun Bitung gelisah saat menjalani pemeriksaan, dibenarkan Kanit. "Ia, beliau nampak gelisah. Sesekali ia mohon sejenak ke ruangan sebelah untuk menghirup udara segar," imbuhnya.(tr-01)