• Rabu, 27 September 2023

Dugaan Fee 500 Juta Docking Spesial KMP Tude Perumda Bangun Bitung Terkuak

- Rabu, 26 April 2023 | 13:02 WIB

JAGOSATU.COM - Dugaan adanya fee sebesar Rp500 juta dari proyek pekerjaan docking spesial KMP Tude tahun 2021, akhirnya terangkat ke permukaan. Dugaan fee ini akhirnya terkuak menyusul semakin terangnya penanganan kasus dugaan docking spesial KMP Tude senilai Rp2,8 miliar, oleh aparat penegak hukum (APH).

Sumber resmi yang meminta identitasnya disimpan rapat kepada Manado Post mengatakan, dugaan fee Rp500 juta tersebut sudah sepantasnya diketahui publik. "Sepengetahuan kami, kuat dugaan dalam kegiatan docking spesial KMP Tude tahun 2021, senilai Rp2,8 miliar lebih, ada fee sebesar Rp500 juta. Itu diatur oleh ketiga petinggi di Perumda Bangun Bitung. Tetapi aktornya adalah salah satu direksi yang mengatur pekerjaan docking spesial tersebut. Namun, yang jelas disetujui atau diketahui dua direksi lainnya," ujar sumber, Selasa (25/4).

Dugaan fee sebesar Rp500 juta tersebut, juga diketahui oleh sejumlah pegawai di Perumda Bangun Bitung. Karena menurut sumber, pada saat pertemuan direksi dan pegawai ketika pekerjaan docking spesial sudah berjalan, sinyalemen adanya fee tersebut sempat terangkat dalam pembahasan.

"Kami bisa simpulkan, dugaan fee tersebut ada. Namun aliran dananya ke siapa-siapa saja, kami tidak tahu persis. Pernah ada pengakuan dari salah satu direksi ada yang mengalir ke pihak, di luar Perumda Bangun Bitung," tambah sumber lainnya.

Dari informasi tersebut, dikaitkan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal yang dipinjam oleh salah satu direksi berinisial GW sebesar Rp35 juta, semakin memperkuat permainan fee dari kegiatan docking spesial KMP Tude. Pasalnya, tercatat dalam kwitansi tersebut, sesuai data yang berhasil didapat Manado Post menyebutkan, pinjaman itu akan diatur pada kegiatan docking spesial.

"Panjar Auxelary III (Tiga) Engine Yanmar 15 KW (Uang ini akan di atur pada biaya docking spesial. Atas petunjuk Pak Dirtek/Yohan M.C. Mangempis)," bunyi keterangan untuk pembayaran yang tertera dalam kwitansi, tertanggal 26 Juli 2021. Dalam kwitansi tersebut tercatat yang menerima uang Dirum Grace Watung.

Terangkatnya dugaan fee sebesar Rp500 juta tersebut, yang diperkuat dengan adanya aliran dana meskipun dalam skala kecil, menurut Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut dr Sunny Rumawung, akan sangat membantu penyidik dalam mengungkap dugaan kasus tersebut. "AMAK minta penyidik menelusuri informasi ini. Bongkar permainan yang tidak bersih di Perumda Bangun Bitung," katanya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Wali Kota Rayakan 100 Tahun Negeri Aertembaga

Rabu, 20 September 2023 | 13:43 WIB

Punggawa Persbit Tutup Usia, Askot Bitung Berduka

Rabu, 6 September 2023 | 10:40 WIB

Kakak Maurits dan Kakak Rita Sambut Kontingen Raimuna

Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:41 WIB

Tenggelam di Pantai, Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia

Jumat, 25 Agustus 2023 | 16:25 WIB

34 Bacaleg di Bitung Tidak Memenuhi Syarat

Senin, 21 Agustus 2023 | 17:05 WIB

Maurits Mantiri: OD Gubernur Kebanggaan Warga Sulut

Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:00 WIB

Calon Paskibra Bitung Dibekali 7 Materi

Jumat, 11 Agustus 2023 | 15:31 WIB

Maurits Mantiri Jamu Forkopimda Tahu Gula

Jumat, 11 Agustus 2023 | 14:59 WIB
X