Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua DPRD Dukung Polres Boltim Periksa Semua Kepala Desa terkait Korupsi Dana Covid-19

A
Fuad Landjar
Fuad Landjar

JAGOSATU.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Fuad S Landjar, menanggapi informasi rencana pemanggilan 81 atau seluruh kepala desa (sangadi) oleh Polres Boltim, terkait pemeriksaan dugaan korupsi dana Covid-19 oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Boltim.


Advertisement

Diketahui, pemanggilan puluhan sangadi tersebut adalah bentuk keseriusan aparat kepolisian guna pengembangan pemeriksaan kasus ke tahap selanjutnya.

Direncanakan 81 sangadi yang tersebar pada tujuh kecamatan akan digilir pemeriksaan terkait penyaluran bahan pangan dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Boltim.

Hal ini seperti yang dikatakan Kapolres Boltim, AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara, melalui Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Syahroni Rasyid kepada manadopost.id Rabu (23/32022) kemarin.

Advertisement

“Pemanggilan sangadi ini dalam rangka pengumpulan informasi terkait pertanggungjawaban biaya transpor penyaluran bahan pangan dana covid tahun 2020,” ujar Syahroni.

Menanggapi hal ini, Fuad Landjar, Ketua DPRD Boltim, Kamis, (24/3/2022), berpesan agar seluruh kepala desa di Boltim bisa memenuhi panggilan tersebut. Dia juga meminta kepala desa harus menghormati proses hukum, namun pelayanan publik jangan diabaikan.

"Bagi para sangadi, saya mengimbau agar patuh dan mengikuti segala prosedur hukum. Namun tetap fokus dalam pelayanan terhadap masyarakat di desa masing-masing. Jangan sampai karena takut dengan proses hukum, kemudian pelayanan terhadap masyarakat menjadi terbengkalai. Jika merasa tidak melakukan kesalahan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan," tuturnya.

Advertisement

Selain itu, Fuad juga berharap agar Polres transparan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana Covid tersebut.

"Pihak DPRD prinsipnya tetap menghormati proses hukum yang akan dilakukan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Boltim. Saya berharap, segala proses yang diterapkan bisa terbuka dan transparan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," urainya.

Sekedar diketahui, dugaan kasus korupsi Covid 19 ini berdasarkan hasil pemeriksaan khusus (pemsus) yang dilakukan Inspektorat Daerah Boltim tertanggal 12 November 2020. Pemeriksaan itu mendapati berbagai bukti berupa kejanggalan pembayaran transportasi angkutan penyaluran bahan pangan ke seluruh desa. Diperparah lagi, kelalaian PPTK yang kurang teliti dalam menyusun berkas pembayaran transpor secara lengkap dan sah. (Buyung Potabuga/can)

Advertisement

Artikel Terkait

Kotak Pandora Korupsi Terkuak dari Jual Beli Jabatan

Kotak Pandora Korupsi Terkuak dari Jual Beli Jabatan

Jawa Tengah (Jateng) memimpin "klasemen sementara" kepala daerah yang kena jaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2026. Termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang ditangkap dalam kasus dugaan suap proyek dan...

Mantan Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan Kejagung, Loloskan SPPG Abal-Abal hingga Mark Up Pembelian Ribuan Motor Listrik

Mantan Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan Kejagung, Loloskan SPPG Abal-Abal hingga Mark Up Pembelian Ribuan Motor Listrik

Hanya sehari setelah dicopot dari jabatannya, tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka diduga memanfaatkan Program Makan....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer