• Selasa, 26 September 2023

Warga Ungkap ‘Dosa-dosa' PT Arafura Surya Alam, Aliansi Ancam Demo, Izin dan Amdal Dipertanyakan

- Senin, 14 Maret 2022 | 15:07 WIB
Asmawan Lasambu
Asmawan Lasambu

JAGOSATU.COM - Penambangan di lokasi tanah Idoup, di Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus saja menuai masalah.

Pasalnya PT Arafura Surya Alam (Asa) disinyalir membodohi masyarakat. Pertama dengan pembebasan lahan milik warga yang hanya dihargai Rp 20 ribu/meter. Kini PT Asa kembali berulah dengan menonaktifkan pekerja dari masyarakat lingkar tambang sebanyak 30 orang.

Kepada manadopost.id, Asmawan Lasambu, Senin (14/3/2022), dari Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Malintang), mengecam keras.

Dia menyorot persoalan pembebasan lahan yang dinilai semena-mena dan pemecatan pekerja masyarakat lingkar tambang.

"Saya selaku anggota Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang sangat merasa prihatin dengan saudara-saudara, yang sudah dibohongi dengan harga tanah/meter Rp 20 Ribu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dari PT ASA. Sekarang muncul masalah baru. Kurang lebih hampir 30 orang diberhentikan atau sengaja diputuskan kontraknya dengan alasan belum ada pekerjaan. Tapi kenapa yang saya lihat, sudah mulai banyak orang yang bukan berdomisili di daerah lingkar tambang (orang baru). Jangan anggap remeh orang kampung. Karna kami tidak diam. Tapi kami Mengamati," ketus Asmawan.

Asmawan mengancam pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa menuntut PT ASA agar profesional dan terbuka kepada masyarakat tentang pembebasan lahan dan perekrutan tenaga kerja.

"Kami akan kembali menggelar unjuk rasa dengan tuntutan yang sama dengan yang kami lakukan sebelumnya, yakni masalah lahan yang mereka bebaskan atau bayar Rp 20 ribu/meter, di luar tanaman. Padahal kami meminta ganti rugi tanaman berdasarkan standardisasi BUMN. Tapi mereka tidak mengambil dasar itu, hanya tanah yang dibayarkan tapi tanaman tidak, ini sangat dirugikan. Dan kemudian masalah tenaga kerja yang seenaknya direkrut dari luar daerah," tegasnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X