JAGOSATU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu terus seriusi kasus dugaan korupsi di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Dalam waktu dekat pihak Kejari akan segera menggelar ekspose perkara tersebut untuk penentuan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepada manadopost.id Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin Khahar SH MH, melalui Kasi Intel Meydi Wensen SH, mengatakan ekspose perkara rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini. Perkaranya akan diekspose untuk peningkatan status ke penyidikan melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus)
"Kasus dugaan korupsi di KPU Boltim dalam pengembangan dan menunggu Kasi Pidsus untuk pemaparan lebih lanjut karena masih ada keterangan lain yang dibutuhkan, dan bisa saya pastikan bahwa itu akan bergulir ke pidsus dalam waktu dekat ini," ujar Meydi, Selasa (29/3/22).
Diketahui pihak Kejari Kotamobagu sudah memeriksa beberapa pegawai termasuk Sekretaris KPU, bendahara dan operator, dalam dugaan penyimpangan anggaran tahun 2021 lalu, terkait pembayaran gaji, honor dari dana rutin yang kuat dugaan dikeluarkan tidak sesuai dengan pos anggaran yang tersedia. Diperkirakan dalam kasus ini negara dirugikan sekitar Rp 700-an juta.
Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman saat di konfirmasi mengatakan bahwa, kasus ini terjadi di Sekretariat KPU Boltim jadi bukan pada Komisioner KPU Boltim.
"Perlu diluruskan bahwa kasus ini, terkait dengan Sekretariat KPU Boltim, sebab urusan keuangan semuanya dikelola oleh sekretariat KPU. Bukan komisioner KPU," terang Jamal.