Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Bolmong Perketat Pengawasan Pengelolaan Anggaran Desa

T
Pemkab Bolmong saat melaksanakan Rakor APBDes.
Pemkab Bolmong saat melaksanakan Rakor APBDes.

JAGOSATU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong terus mengintensifkan pengawasan terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik.


Advertisement

Pada Selasa (25/7), dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) APBDes bagi Camat dan Sangadi se-Kabupaten Bolmong di Hotel Sutanraja, Kotamobagu.

Rakor ini dibuka oleh Penjabat Bupati Bolmong, Ir. Limi Mokodompit, MM.

Bupati Limi menegaskan bahwa APBDes memiliki peran penting dalam mencapai tata pemerintahan yang baik.

Advertisement

Proses penyusunan dan pertanggungjawaban APBDes secara regulatif dianggap sebagai tolok ukur kualitas tata pemerintahan, oleh karena itu, seluruh tahapannya harus didokumentasikan dengan baik dalam APBDes.

"Dalam mengelola anggaran desa yang cukup besar, prinsip kehati-hatian sangat diperlukan untuk memastikan penggunaan dan pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran," ujarnya.

Bupati Limi mendorong seluruh peserta Rakor untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.

Advertisement

Dia juga mengajak peserta untuk saling berkolaborasi dalam program dan kegiatan pengawasan, serta merumuskan aturan kebijakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

"Marilah kita menciptakan sistem pengawasan yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada solusi permasalahan," tambahnya.

Rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Tahlis Gallang, SIP, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang diwakili oleh Kasi Intel Meydi Wensen, SH, Kapolres Bolmong yang diwakili oleh Kabag Ren, AKP Diky Panghendaheng, SSos., Kapolres Kotamobagu yang diwakili oleh Kasat Reskrim, IPTU Ahmad Anugerah Ari Pratama, STRK, SIK, Asisten I Deker Rompas, Inspektur Daerah Rio Lombone, SSTP, MH, CGCAE, Kadis PMD Abdus Salam Bonde, SHI, MAP, dan seluruh Sangadi serta Camat se-Kabupaten Bolmong. (mpo)

Advertisement
Editor : Tina Mamangkey

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer