JAGOSATU.COM - Breaking! 7 Orang di Minut, Tersangka Kasus Viral: Ikat Tangan dan Gunting Botak Seorang Anak.
Polres Minahasa Utara (Minut) menggelar press conference dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di wilayah Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut.
Press conference tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas serta dihadiri sejumlah awak media, pada Selasa (22/11/2022) siang, di aula Tribrata Mapolres setempat.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan rilis resmi yang diterima dari Polres Minut, membenarkan hal tersebut.
“Pengungkapan dan penanganan dugaan tindak pidana kekerasan tersebut berdasarkan laporan polisi di SPKT Polres Minut pada tanggal 14 Oktober 2022,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa malam.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu dialami oleh seorang anak perempuan berumur 14 tahun.
“Tersangkanya tujuh orang. Terdiri dari dua laki-laki yaitu berinisial SAW (55) dan PN (42), serta lima perempuan masing-masing berinisial SCW (57), RW (19), TW (23), TR (16), dan QK (14),” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.