JAGOSATU.COM - Polemik yang terjadi di Perusahaan umum daerah (Perumda) Bangun Bitung terus mengelinding bak bola salju. Kabar teranyar, Perumda itu terlilit hutang ratusan juta rupiah.
Parahnya lagi, bukannya melakukan pinjaman ke lembaga resmi, tetapi direksi Perumda Bangun Bitung memilih melakukan pinjaman ke salah satu pengusaha pertokoan di Kota Bitung.
Menurut sumber kredibel kepada Manado Post dituturkan bahwa jaminan dalam pinjaman tersebut adalah BPKB dari kendaraan Mitsubishi L300 yang merupakan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.
"Pinjaman tersebut dilaksanakan pada bulan Juli 2021 sebesar Rp250 juta dari salah satu pengusaha di Kota Bitung berinisial Ko V. Jaminannya BPKB kendaraan Mitsubishi L300. Bunganya sangat tinggi, kalau tidak salah sebesar Rp50 juta per bulan atau sebesar 20 persen," ujar sumber resmi yang enggan namanya disebutkan ini, Selasa (22/11).
Lanjutnya, pinjaman tersebut dipergunakan direksi Perumda Bangun Bitung untuk pembayaran gaji karyawan, namun hingga kini hutang tersebut belum diselesaikan oleh Perumda Bitung. Dengan demikian, bunga dan pokok sudah mencapai Rp600 juta lebih.
"Karena bunganya sudah macet beberapa bulan, jika ditotal pinjaman pokok beserta bunga, dari informasi yang berkembang, sudah mencapai Rp600 juta lebih. Tapi untuk jelasnya, coba tanyakan ke direksi atau dewan pengawas di Perumda Bangun Bitung," tambah sumber.
Sementara itu, Direktur Umum (Dirum) Perumda Bangun Bitung Grace Watung, nampaknya enggan berkomentar saat hendak dikonfirmasi. Meskipun sudah membaca pesan WhatsApp yang dilayangkan, tetapi hingga berita ini dirangkum belum dibalas.