JAGOSATU.COM - Kasus siswa SMP korban tewas akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) jadi tersangka terjadi di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Peristiwa ini mirip dengan kejadian yang dialami mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Attalah Syaputra, yang terlibat kecelakaan dengan purnawirawan AKBP Eko Budi Wahono.
Dalam kasus Hasya, penyidik yang mengurusi perkara tersebut mendapat sanksi dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Polisi mengakui ada kesalahan prosedur dalam mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya tersebut.
Diketahui, anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Polres Tomohon, dikecam keluarga korban tewas kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Kota Tomohon.
Kyrie Massie (14), siswa SMP Negeri 1 Tomohon, tewas dalam kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) 26 Mei 2022 silam. Kyrie Massie yang notebenenya jadi korban tabra maut, justru dijadikan tersangka oleh pihak penyidik Satlantas Polres Tomohon.
"Awalnya memang kecewa, kaget dan tidak terima. Kenapa anak saya yang ditabrak, bahkan meninggal dunia. Justru dijadikan tersangka oleh polisi. Ini sangat tidak masuk akal,” sesal Ridel Massie ayah Kyrie, ketika diwawancarai Manado Post, Kamis (30/3).
Keluarga Massie-Wongkar menuntut keadilan atas kejadian nahas yang menimpa putranya Kyrie Eleison Geovany Massie.