Ini Penampakan Pria yang Diduga Hina Nabi Muhammad Lewat TikTok saat Ditangkap Polisi

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 11:49 WIB
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen saat menangkap S (tengah) terduga pelaku penghinaan Nabi Muhammad SAW di Bireuen. (ANTARA/HO/Dok Satreskrim Polres Bireuen)
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen saat menangkap S (tengah) terduga pelaku penghinaan Nabi Muhammad SAW di Bireuen. (ANTARA/HO/Dok Satreskrim Polres Bireuen)


JAGOSATU.COM - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres BireuenAceh, menangkap seorang pria terduga pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di media sosial.





Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen AKP Zia Ul Archam yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat (19/5), mengatakan pelaku berinisial S, 54, pekerjaan berdagang, warga Desa Suwak, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen.





"Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui media sosial Tiktok. S ditangkap di rumahnya di Desa Suwak, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada Kamis (18/5) sekira pukul 01.00 WIB," kata Zia Ul Archam.





Perwira pertama Polri itu mengatakan penangkapan S berawal dari informasi ada akun media sosial Tiktok atas nama saifulakbar087 diduga menyebarkan video berisi dugaan tindak pidana penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.





"Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal bersama personel Polsek Peusangan menyelidiki serta mencari keberadaan pelaku, kemudian pelaku diketahui berada di rumah," kata Zia Ul Archam.





Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim bergerak ke rumah terduga pelaku. Tim menangkap S di rumahnya tanpa perlawanan. Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti.





Adapun barang bukti yang diamankan yakni telepon genggam, selembar kaos hitam serta sebuah kopiah warna emas. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bireuen guna penyidikan lebih lanjut.


Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini