• Rabu, 27 September 2023

Dugaan Menyembunyikan Dito Mahendra, Bareskrim Polri Agendakan Pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda

- Jumat, 26 Mei 2023 | 10:19 WIB
Nindy Ayunda diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang buron. (Shafa Nadia/Jawa Pos)
Nindy Ayunda diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang buron. (Shafa Nadia/Jawa Pos)



Ramadhan juga menyebut penyidik telah meminta keterangan AR, adik dari Nindy Ayunda, pada Kamis (25/5). "Hari Kamis (25/5), telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap AR, adik dari NA," kata Ramadhan.





Dito disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK usai penggeledahan Senin (13/3), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.





Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April 2023, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei.(Jawapos)


Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Kim Jong Un Undang Putin untuk Datang ke Korea Utara

Jumat, 15 September 2023 | 21:23 WIB
X