Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Posisi Ketiga Produk Halal Dunia, Berdasar Indikator Ekonomi Islam Global 2025

P
PERLUAS PASAR: Pameran Halal Indonesia International Industry Expo 2025 (Halal Indo 2025) di ICE BSD Tangerang, Banten. Nilai ekspor produk halal mencapai USD 41,4 miliar.
PERLUAS PASAR: Pameran Halal Indonesia International Industry Expo 2025 (Halal Indo 2025) di ICE BSD Tangerang, Banten. Nilai ekspor produk halal mencapai USD 41,4 miliar.

JAKARTA – Produk halal Indonesia kian diperhitungkan dunia. Dalam Indikator Ekonomi Islam Global 2025, Indonesia kini bertengger di posisi ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi. Modal itu ingin dimaksimalkan Kementerian Perdagangan untuk mendorong perluasan pasar produk halal, baik di dalam negeri maupun ekspor.


Advertisement

 

Indonesia bahkan mencatatkan diri sebagai peringkat pertama sektor fesyen halal dunia. Lalu posisi kedua untuk obat dan kosmetik halal serta pariwisata muslim-friendly, posisi keempat makanan dan minuman halal, keenam keuangan syariah, dan ketujuh sektor media.

Capaian tersebut dipaparkan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dalam acara Kadin Sharia Economic Outlook 2026 di Jakarta kemarin (29/1).

Advertisement

 

“Sepanjang 2025, Kemendag telah memfasilitasi 6.066 UMKM melalui tiga fokus utama, yakni penguatan daya saing, perluasan akses pasar, dan penguatan produk lokal,” ujarnya.

Fasilitasi dilakukan lewat dukungan sertifikasi, pendampingan usaha, hingga pameran seperti Jakarta Muslim Fashion Week dan promosi produk dalam negeri. Dari rangkaian kegiatan itu, tercatat potensi transaksi mencapai Rp 170,6 miliar. “Ini menunjukkan pasar domestik sangat potensial menjadi motor ekonomi syariah dan perdagangan produk halal,” katanya.

Advertisement

 

 

Tak hanya pasar domestik, produk halal juga berperan besar dalam mendongkrak devisa. Pada 2024, nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai USD 41,4 miliar. Rinciannya, makanan sebesar USD 33,6 miliar, fesyen USD 6,83 miliar, kosmetik USD 363 juta, dan farmasi USD 612 juta.

Indonesia juga telah memiliki mutual recognition agreement (MRA) yang membuat sertifikat halal RI diakui di banyak negara, mulai Malaysia, Thailand, AS, Tiongkok, India, Brasil, hingga Jepang. Selain itu, kerja sama bilateral halal juga dijalin dengan negara mitra seperti Malaysia, Rusia, Kanada, Uni Emirat Arab, dan Korea Selatan.

“Kemendag akan terus bergandengan tangan dengan seluruh pihak untuk mendampingi pelaku usaha produk halal agar mampu berkembang di pasar nasional maupun global,” pungkasnya. (agf/dio)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Jawa Pos Koran

Artikel Terkait

Vanda Sarundajang: FPSL Dorong Bitung Menuju Kota Wisata

Vanda Sarundajang: FPSL Dorong Bitung Menuju Kota Wisata

FPSL merupakan sarana melestarikan budaya, serta peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM serta Ekraf.

Pemerintah Kejar Pertumbuhan 5,8-6,5 Persen di 2027, Andalkan Investasi dan Konsumsi

Pemerintah Kejar Pertumbuhan 5,8-6,5 Persen di 2027, Andalkan Investasi dan Konsumsi

Pemerintah mulai menyiapkan fondasi untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dalam dua tahun ke depan. Pada 2027, ekonomi nasional dipatok tumbuh di kisaran 5,8-6,5 persen sebagai tahap awal menuju....

Biaya Admin Marketplace Wajib Transparan hingga Prioritaskan UMKM Lokal

Biaya Admin Marketplace Wajib Transparan hingga Prioritaskan UMKM Lokal

Pemerintah memperketat tata kelola perdagangan digital di tengah pertumbuhan pesat industri e-commerce nasional. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31...

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer