Reshuffle Kabinet: Masuk Istana, Rocky Gerung Cs Digaji Rp76,5 Juta/Bulan, Fasilitas dan Kedudukan Wantimpres Setingkat Menteri

JAGOSATU.COM - Janga mengira Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) itu posisi buangan. Atau tempat menampung para kritikus garis keras, pensiunan dan kolega dekat kepala negara. Secara politis, mungkin image-nya begitu.
Tapi, secara salary, tidaklah demikian. Status mereka bahkan setara menteri di kabinet. Termasuk fasilitasnya.
Presiden Prabowo Subianto telah melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Diantara Watimpres itu, paling disorot adalah Rocky Gerung. Filsuf asal Universitas Indonesia ini dikenal sebagai kritikus pemerintah. Di zaman Presiden Joko Widodo, pria kelahiran Manado 1959 itu (67), melontarkan jargon dungu. Selain Rocky, ada pula nama Yusf Hamka, Raja Tol Indonesia. Pria keturunan Tionghoa ini kini dipercaya memperkuat barisan pemerintahan Prabowo-Gibran di sisa masa jabatan hingga 2029.
- Pratikno Ketua Wantimpres saat pelantikan 27 jajaran Wantimpres di Istana Negara, jakarta, Jumat (2/10/2026). Wantimpres mendapat Rp76,5 juta per bulan plus fasilitas setara menteri. Aturan hak keuangan dalam Perpres 15/2026.
- Wantimpres mendapat hak keuangan Rp76,5 juta per orang setiap bulan berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2026.
- Selain itu, Ketua dan Anggota Wantimpres mendapat fasilitas lainnya sesuai fasilitas yang diberikan kepada menteri.
- Hak keuangan bersumber dari APBN dan diberikan sejak pejabat dilantik dan/atau mulai melaksanakan tugas.
