Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pilhut Minut 2026 Bakal Sengit, Jaring 312 Balon dari 60 Desa pada 10 Kecamatan

H
VERIFIKASI BERKAS: Sekda Minahasa Utara Novly Wowiling, jamin Pilhut Minahasa Utara berlangsung demokratis. (foto:ist)
VERIFIKASI BERKAS: Sekda Minahasa Utara Novly Wowiling, jamin Pilhut Minahasa Utara berlangsung demokratis. (foto:ist)

Advertisement

JAGOSATU.COM - Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memasuki tahapan pemeriksaan berkas bakal calon (Balon). Pada Jumat (18/9) pekan lalu, tahapan lain sudah terlaksana dan ditutup yakni proses pendaftaran bakal calon. Pendaftaran ditutup tepat pukul 00.00 WITA.

Tercatat 312 bakal calon resmi mendaftarkan diri memperebutkan kursi Hukum Tua (Kumtua alias (Kepala Desa) di 60 desa pada 10 kecamatan.

Ir. Novly Wowiling, MSi., Sekretaris Daerah (Sekda) Minut menegaskan seluruh berkas pendaftaran telah diterima dari Satgas Kewilayahan (Camat) dan Panitia Desa (Pandes). Setelah pendaftaran ditutup, bakal calon dijadwalkan mengikuti tahapan verifikasi kelengkapan dan penyempurnaan berkas.

Advertisement

Pilhut di Minut tahun ini dipastikan berlangsung ketat dan sengit. Namun, Sekda berharap semua berjalan sesuai koridor demokrasi.

Beberapa desa mencatat rekor pendaftar terbanyak. Antara lain Desa Kokoleh Satu Kecamatan Likupang Selatan dan Desa Kalinaun Kecamatan Likupang Timur. Pada dua desda itu rekor pendaftar 10 orang. Di bawahnya ada Desa Tontalete Kecamatan Kema dengan 9 orang pendaftar.

‘’Panitia kewilayahan dan panitia desa akan melakukan verifikasi berkas selekasnya. Namun, semua nama-nama pendaftar akan kita umumkan ke publik demi transparansi,’’ ucap Sekda.

Advertisement

Berikut Daftar Lengkap 312 Bakal Calon Hukum Tua di Minut, Hasil Rekapitulasi Pantai dan Kepulauan:

KECAMATAN KEMA: 7 Desa-31 Balon

1.    Desa Makalisung 3 Balon:

Joubert Rumenser

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer