Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

NCW Desak PPATK dan KPK Telusuri Aliran Dana ke Raffi Ahmad dan RANS Entertainment

T
Raffi Ahmad berjalan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/9/2023). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Raffi Ahmad berjalan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/9/2023). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

JAGOSATU.COM - Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengindikasikan adanya aliran dana yang signifikan menuju rekening Raffi Ahmad dan RANS Entertainment.


Advertisement

Dugaan tersebut menyoroti kemungkinan uang haram hasil korupsi dari koruptor.

Tidak hanya mencurigai satu individu, Hanifa Sutrisna meyakini bahwa beberapa koruptor mungkin telah menyalurkan dana haram mereka ke Raffi Ahmad, termasuk seorang mantan jenderal yang kini ditahan karena terlibat dalam kasus korupsi.

Hanifa Sutrisna menyerukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penyelidikan terperinci dan mengungkap transaksi aliran dana yang terkait dengan Raffi Ahmad dan RANS.

Advertisement

"Kami meminta PPATK, kami minta dibuka seluas-luasnya, seterang-terangnya tindak pedana pencucian uang yang dilakukan perusahaan yang tiba-tiba memiliki kekayaan ratusan miliar bahkan triliunan," ujar Hanifa Sutrisna di kanal YouTube Nasional Corruption Watch dan diunggah di akun TikTok DPP NCW.

"Kami meminta kepala PPATK segera mengungkap adanya transaksi tidak wajar ke rekening Raffi Ahmad.

Jangan sampai nanti menguap dan kasus ini hilang," tambahnya.

Advertisement

Hanifa Sutrisna juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK RI, Kejagung, dan Bareskrim Polri, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aliran dana yang mengalir ke rekening Raffi Ahmad dan RANS Entertainment demi mengungkap fakta dan menegakkan hukum dalam upaya melawan korupsi.

"Kami meminta kepada KPK RI, Kejagung, Bareskrim Polri untuk memeriksa dugaan aliran transaksi uang Raffi Ahmad, aliran transaksi uang yang masuk ke RANS.

Karena ini ada dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS," tegasnya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Raffi Ahmad menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar.

"Itu tidak benar," ungkap Raffi Ahmad ketika ditemui di BSD Tangerang pada Kamis (1/2).

Raffi Ahmad juga mencurigai munculnya tuduhan ini terkait dengan motif politik, yang bertujuan untuk merendahkan calon presiden yang didukungnya dalam Pilpres 2024. (jpg)

Advertisement

Artikel Terkait

Nama Raffi Ahmad Terseret dalam Sidang Kasus Suap Bea Cukai, KPK Belum Temukan Bukti Keterlibatan

Nama Raffi Ahmad Terseret dalam Sidang Kasus Suap Bea Cukai, KPK Belum Temukan Bukti Keterlibatan

Nama Raffi Ahmad disebut dalam sidang kasus suap Bea Cukai, namun KPK menegaskan belum ada bukti keterlibatan. Proses hukum terus berjalan.

Kotak Pandora Korupsi Terkuak dari Jual Beli Jabatan

Kotak Pandora Korupsi Terkuak dari Jual Beli Jabatan

Jawa Tengah (Jateng) memimpin "klasemen sementara" kepala daerah yang kena jaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2026. Termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang ditangkap dalam kasus dugaan suap proyek dan...

MAKI Desak KPK Tangani Kasus Eks Jampidsus

MAKI Desak KPK Tangani Kasus Eks Jampidsus

Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI) mendesak penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dialihkan ke...

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer