Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemensos Reaktivasi 9.107 Peserta PBI JK yang Dinonaktifkan

P
Photo
Photo

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengaktifkan kembali 9.130 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan pada 1 Februari 2026. Reaktivasi itu dikhususkan bagi masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.


Advertisement

 

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kemensos) Joko Widiarto memastikan, proses reaktivasi peserta PBI JK dipercepat. Sejak 1-8 Februari 2026, pihaknya menerima pengajuan reaktivasi sebanyak 14 ribu peserta. "Dari jumlah itu, 9.130 sudah aktif kembali," jelasnya kepada Jawa Pos, kemarin (8/2).

Sementara, 4.600 tengah menunggu aktivasi kepesertaan dan 300 lainnya sedang perbaikan dokumen pengajuan. "Intinya, kami terus komunikasi dengan Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan dinas sosial (dinsos) untuk mempercepat proses reaktivasi bagi yang membutuhkan," ujarnya.

Advertisement

Dia menegaskan, Kemensos tidak asal menonaktifkan. Penetapan penerima bansos berdasarkan DT-SEN. DTSEN merupakan hasil dari pemutakhiran BPS yang dapat diperbarui setiap saat oleh masyarakat melalui jalur mandiri atau melalui desa/kelurahan dan dinsos. Mengingat, data masyarakat begitu dinamis, sehingga peringkat kesejahteraan atau desil juga bisa berubah setiap periode tiga bulanan.

 

Advertisement

 

Alih Status

BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menyebut, ada 45.000 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Surabaya yang dinonaktifkan. Penonaktifan itu berdasarkan keputusan Menteri Sosial (Mensos) terkait pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Muhammad Aras mengatakan, penyesuaian data itu efektif berjalan 1 Februari 2026. Puluhan ribu peserta PBI JK dinonaktifkan karena terdampak pemutakhiran DTSEN. Tujuannya untuk menetapkan penerima bantuan yang lebih tepat dan sesuai dengan kriteria.

Bagi warga yang dinonaktifkan, kata Aras, tidak perlu khawatir. Sebab, mereka bisa kembali mengaktifkan kembali kepesertaannya apabila memenuhi kriteria. "Pembaruan data dilakukan berkala oleh Kemensos agar PBI JK tepat sasaran," jelasnya. (mia/ida/aph/jawa pos)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Jawa Pos Koran

Artikel Terkait

Empat Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKN

Empat Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKN

BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan empat kementerian dan lembaga untuk memperkuat ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sinergi tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola program. Mulai dari...

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani tebu menuntut harga pokok penjualan (HPP) gula naik. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendesak HPP segera dinaikkan menjadi Rp 16.875 per kilogram di tengah anjloknya harga

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur yang melibatkan 27 terduga pelaku di Sampang masih berlangsung. Dari 10 tersangka yang telah diamankan, enam di antaranya sudah disidang....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer