Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Brimob Tersangka Pembunuh Pelajar Jalani Sidang Etik Hari Ini

P

Ilustrasi
Ilustrasi


Advertisement

AMBON - Kakak-adik itu tengah melintasi jalanan menurun di Kota Tual, Maluku Tenggara, ketika seorang polisi yang berada di pinggir jalan mencegat mereka. Dari balik pohon tempatnya berdiri, mendadak dia langsung mengayunkan helm ke wajah Arianto Tawakal.

"Dia (Arianto) masih pegang motor, tapi matanya sudah tertutup karena (helm) kena di wajah. Motor terus melaju, lalu jatuh tersungkur. Kepalanya sempat terseret di aspal," kata Nasri Karim, kakak Arianto, yang dibonceng sang adik saat kejadian, seperti dikutip dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang mengumpulkan keterangan dari keluarga.

 

Advertisement

Akibat kejadian pada Kamis (19/2) subuh lalu itu, Arianto, pelajar kelas IX madrasah tsanawiyah, meninggal beberapa jam kemudian di RSUD Karel Sadsuitubun, Kota Tual. Keluarga amat berang setelah narasi yang sempat berkembang bahwa Arianto dan Nasri terlibat balapan liar.

"Oknum tersebut (polisi yang memukul Arianto dengan helm, red) memaksa kami mengaku sedang balapan. Faktanya, jalanan sedang menurun, jadi motor memang melaju lebih cepat secara alami," kata Nasri, seperti dikutip dari fajar.co.id.

 

 

Jalani Pemeriksaan

Kabidhumas Polda Maluku Kombespol Rositah Umasugi menjelaskan, setibanya di Mapolda Maluku, Bripda MS langsung menjalani pemeriksaan di Subbid Wabprof Bidpropam. "Polda Maluku berkomitmen memproses kasus ini secara tegas, akuntabel, dan profesional. Setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik," tegasnya.

Bripda MS, anggota Brimob yang memukul wajah Arianto dengan helm, telah ditetapkan Polres Tual sebagai tersangka pada Jumat (20/2). Dia juga sudah diterbangkan ke Ambon, Maluku. Hari ini (23/2) dia dijadwalkan menjalani Sidang Kode Etik Profesi di Polda Maluku.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara, dengan hasil status hukum Bripda MS dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka," ujar Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, Sabtu (21/2), seperti dikutip dari Ambon Ekspres.

Sementara itu, ayah korban, Rijik Tawakal, mendesak kepolisian bersikap transparan. "Saya minta kasus ini segera diusut secara terbuka. Jangan ada yang disembunyikan," ujarnya saat ditemui jajaran kepolisian yang menyampaikan permohonan maaf. (ars/eli/bry/ttg/jawa pos)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Jawa Pos Koran

Artikel Terkait

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani tebu menuntut harga pokok penjualan (HPP) gula naik. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendesak HPP segera dinaikkan menjadi Rp 16.875 per kilogram di tengah anjloknya harga

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur yang melibatkan 27 terduga pelaku di Sampang masih berlangsung. Dari 10 tersangka yang telah diamankan, enam di antaranya sudah disidang....

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Musim kemarau panjang sudah melanda Indonesia. Di banyak daerah, hujan sudah beberapa pekan belum mengguyur. Pemerintah memberikan perhatian ke sektor pertanian supaya tetap bisa produksi. Caranya dengan menyiapkan....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer